PT. Wijaya Sahabat Nusantara Kerjakan Proyek Peningkatan Fasilitas Pelabuhan Panarukan - Sentra Pos

PT. Wijaya Sahabat Nusantara Kerjakan Proyek Peningkatan Fasilitas Pelabuhan Panarukan

Situbondo | SENTRAPOS.co.id – PT. Wijaya Sahabat Nusantara saat ini mengerjakan proyek Peningkatan Fasilitas Pelabuhan Panarukan di Kabupaten Situbondo Provinsi Jawa Timur senilai Rp. 22,5 miliar. Proyek yang dibiayai oleh SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) Kementerian Perhubungan tahun 2025 menjadi tanggung jawab Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Panarukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Namun sayang, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Panarukan Herland Aprilyanto, SH, MM dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ir. Abdul Halim Kamil, MM, IPM tidak ada di kantor saat akan diwawancarai wartawan perihal proyek tersebut.
“Pak Herland sama pak Halim tidak ada di kantor, beliau ada di Jakarta,” kata salah satu stafnya Robi pada Selasa (22/10/2025).
Proyek yang berada dibawah pengawasan Satuan Kerja KSOP Kelas IV Panarukan yang dikerjakan oleh pemenang tender PT. Wijaya Sahabat Nusantara dari Sidoarjo, telah dimulai sejak 24 April 2025 dan akan berakhir kontrak pada 29 Desember 2025.
Kepala proyek PT. Wijaya Sahabat Nusantara Geri mengatakan, bahwa pekerjaan konstruksi dimulai setelah kontrak pada 24 April dan dijadwalkan berakhir pada 29 Desember 2025 mendatang. “Proyek Peningkatan Fasilitas Pelabuhan Panarukan akan berakhir Desember 2025 mendatang, progress pekerjaan yang sudah dilaksanakan sudah 97 persen hingga Selasa 21 Oktober 2025,” ujarnya.
 
Perwakilan PT. Wijaya Sahabat Nusantara bapak Geri
Perwakilan PT. Wijaya Sahabat Nusantara bapak Geri
Geri menjelaskan, pekerjaan utama meliputi pembongkaran dermaga lama dan akan dibangun dermaga baru. “Dermaga lama kami bongkar, lalu dibangun kembali. Ada juga pekerjaan pemancangan, pagar dan penerangan jalan,” jelas pria asal Surabaya sembari menambahkan, bahwa selama kegiatan konstruksi, pelaksana melaksanakan kegiatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) meliputi kelengkapan APD hingga safety induction dan diawasai oleh tim pengawas. (red)