Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALPERISTIWA

Buron 7 Tahun Akhirnya Tertangkap! Pulan Wonda Diringkus Satgas Damai Cartenz di Puncak Jaya

36
×

Buron 7 Tahun Akhirnya Tertangkap! Pulan Wonda Diringkus Satgas Damai Cartenz di Puncak Jaya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id — Setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) selama tujuh tahun, tersangka Pulan Wonda alias Kamenak akhirnya berhasil ditangkap oleh aparat Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 di wilayah Kabupaten Puncak Jaya.

Penangkapan ini menjadi salah satu capaian penting dalam upaya penegakan hukum di Papua. Tersangka kemudian dipindahkan ke Jayapura dan tiba di Bandara Sentani pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 10.25 WIT dengan pengawalan ketat.

Wakasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, AKBP Andria, menegaskan seluruh proses pemindahan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Proses pemindahan tersangka berlangsung aman dan sesuai prosedur. Pengawalan dilakukan ketat serta tetap memenuhi hak-hak tersangka termasuk pendampingan keluarga,” ujarnya.

Setibanya di Jayapura, tersangka langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara TK II untuk menjalani pemeriksaan medis sebagai bagian dari prosedur penanganan.

“Penanganan dilakukan menyeluruh dengan tetap memperhatikan kondisi dan keselamatan tersangka,” tambahnya.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa seluruh tahapan penangkapan hingga pemindahan telah dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Seluruh proses mulai penangkapan hingga pemindahan dilakukan sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Adarma Sinaga, mengungkapkan bahwa penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Penyidikan masih berjalan dan akan terus dikembangkan. Kami mendalami peran tersangka serta kemungkinan keterlibatan pihak lain,” jelasnya.

Saat ini, Pulan Wonda tengah menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Subsatgas Investigasi. Aparat memastikan seluruh proses hukum berjalan objektif, transparan, serta memberikan kepastian hukum.

“Fokus kami memastikan proses berjalan objektif, transparan, dan memberi kepastian hukum,” pungkas AKBP Andria. (*)


Poin Utama Berita

  • Pulan Wonda alias Kamenak ditangkap setelah 7 tahun buron (DPO)
  • Penangkapan dilakukan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 di Puncak Jaya
  • Tersangka dipindahkan ke Jayapura dengan pengawalan ketat
  • Jalani pemeriksaan medis di RS Bhayangkara
  • Proses hukum diklaim transparan, profesional, dan akuntabel
  • Penyidikan masih dikembangkan untuk ungkap keterlibatan pihak lain