JAKARTA | Sentrapos.co.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan merevisi aturan Rencana Bisnis Bank (RBB) guna mendorong perbankan lebih aktif menyalurkan kredit ke sektor riil dan program prioritas pemerintah.
Purbaya menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran yang cukup untuk berbagai program prioritas nasional. Namun, ia menilai kebijakan OJK tersebut bertujuan memperkuat fungsi intermediasi perbankan agar tidak hanya menyimpan dana di bank sentral, tetapi juga lebih aktif mengalirkan pembiayaan ke sektor produktif.
“Enggak, anggaran program prioritas sudah cukup dari pemerintah. Tapi memang ada dorongan agar bank tidak hanya menyimpan uang di bank sentral, melainkan lebih aktif ke sektor riil dan pembangunan,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kejaksaan Agung, Jumat (10/4/2026).
Menurutnya, upaya memperkuat penyaluran kredit akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, terutama jika perbankan lebih berani mengambil peran dalam pembiayaan pembangunan.
“Yang penting adalah setiap upaya untuk memastikan bank menjalankan fungsi intermediasi, yaitu memberi pinjaman. Itu bagus buat ekonomi,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi atau Kiki menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyiapkan perubahan Peraturan OJK (POJK) tentang Rencana Bisnis Bank (RBB). Regulasi tersebut akan mendorong perbankan agar lebih berpartisipasi dalam pembiayaan program prioritas pemerintah.
Program yang dimaksud mencakup Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan 3 juta rumah, hingga penguatan koperasi desa (Kopdes).
Namun, OJK menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak bersifat wajib, melainkan berupa dorongan agar bank tetap memperhatikan prinsip manajemen risiko dan kemampuan masing-masing lembaga keuangan.
“Tidak wajib, tapi kita dorong. Semua harus sesuai manajemen risiko dan risk appetite perbankan,” jelas Friderica Widyasari Dewi.
OJK juga menegaskan bahwa fokus kebijakan saat ini tidak hanya menjaga stabilitas sistem keuangan, tetapi juga memperkuat kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pembangunan nasional, termasuk pembiayaan UMKM yang dinilai masih perlu ditingkatkan secara signifikan. (*)
Poin Utama Berita
- Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa respons rencana revisi aturan RBB oleh OJK
- Pemerintah tegaskan anggaran program prioritas sudah cukup
- OJK dorong bank lebih aktif salurkan kredit ke sektor riil
- Fokus pembiayaan mencakup MBG, 3 juta rumah, dan Kopdes
- Kebijakan bersifat dorongan, bukan kewajiban bagi perbankan
- Bank tetap wajib menjaga manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian
- Fungsi intermediasi bank dinilai penting untuk pertumbuhan ekonomi
- OJK juga dorong pembiayaan UMKM nasional

















