JAKARTA | Sentrapos.co.id — Kementerian Dalam Negeri menegaskan pentingnya Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 sebagai forum strategis untuk memperkuat hubungan pusat dan daerah. Rakornas ini dinilai memiliki relevansi dan signifikansi tinggi dalam memastikan keselarasan kebijakan nasional dengan pelaksanaan pembangunan di daerah, khususnya dalam implementasi program prioritas Presiden menuju Indonesia Emas 2045.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, mengatakan Rakornas menjadi ruang konsolidasi nasional guna menyamakan visi, memperkuat koordinasi, serta menyinergikan langkah kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.
“Rakornas ini penting untuk memastikan kebijakan nasional dapat diimplementasikan secara efektif di daerah, sekaligus memperkuat kolaborasi pusat dan daerah dalam menyukseskan program prioritas Presiden,” ujar Benni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Digelar di Sentul, Hadirkan Kepala Daerah dan Forkopimda
Kemendagri dijadwalkan menggelar Rakornas Pusat dan Daerah Tahun 2026 pada Senin, 2 Februari 2026, bertempat di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kegiatan ini akan dihadiri oleh unsur pemerintah pusat, kepala daerah, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari seluruh Indonesia.
Benni menegaskan, kepala daerah dan Forkopimda memegang peran sentral sebagai motor penggerak pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat di daerah. Karena itu, kesamaan pemahaman dan soliditas koordinasi menjadi kunci keberhasilan pencapaian target pembangunan nasional.
Momentum Penting Tahun Kedua RPJMN 2025–2029
Relevansi Rakornas 2026 semakin kuat karena tahun ini merupakan tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dengan visi “Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045”.
Visi tersebut dijabarkan melalui Asta Cita, yang kemudian diterjemahkan ke dalam 17 program prioritas Presiden serta sejumlah program hasil terbaik cepat di berbagai sektor strategis.
“Keseluruhan upaya ini dirancang untuk menjawab persoalan bangsa dan mempercepat pembangunan yang berdampak nyata serta langsung dirasakan oleh masyarakat,” tegas Benni.
Jembatan Kebijakan Nasional dan Realitas Daerah
Lebih lanjut, Benni menjelaskan Rakornas Pusat dan Daerah 2026 juga menjadi forum lintas sektor yang melibatkan unsur pemerintahan dan penegak hukum. Keberadaan Forkopimda dinilai krusial dalam menjaga stabilitas sosial politik, meningkatkan efektivitas penyelesaian persoalan daerah, serta mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan umum.
Dengan pendekatan sinergi dan kolaborasi tersebut, Rakornas tidak sekadar menjadi agenda koordinasi rutin, melainkan instrumen strategis yang menjembatani kebijakan nasional dengan realitas dan kebutuhan daerah.
Melalui Rakornas 2026, Kemendagri berharap hubungan pusat dan daerah semakin solid, adaptif, dan responsif dalam menghadapi tantangan pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. *




















