Ratusan Ormas Gelar Aksi Protes Materi Stand-Up Comedy Pandji Pragiwaksono, Dinilai Singgung NU dan Muhammadiyah
JAKARTA | Sentrapos.co.id – Ratusan anggota organisasi masyarakat (ormas) menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk protes terhadap materi stand-up comedy yang dibawakan komika Pandji Pragiwaksono. Aksi tersebut dipicu oleh anggapan bahwa materi komedi yang disampaikan dinilai menyinggung serta mencatut nama dua organisasi keagamaan besar di Indonesia, yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
Dalam aksi yang berlangsung tertib dan kondusif, massa menyampaikan keberatan mereka terhadap konten komedi yang dianggap tidak semata-mata bersifat humor. Para peserta aksi menilai materi tersebut memuat narasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat serta membuka ruang konflik sosial, khususnya terkait isu keagamaan yang sensitif.
Koordinator aksi menegaskan bahwa kebebasan berekspresi dalam seni, termasuk komedi, tetap harus disertai tanggung jawab sosial. Menurutnya, penyebutan dan penggambaran organisasi keagamaan dalam materi hiburan perlu dilakukan secara proporsional dan hati-hati agar tidak menimbulkan tafsir keliru di ruang publik.
“Humor adalah bagian dari kebebasan berekspresi, tetapi ada batas etika dan tanggung jawab sosial yang harus dijaga, terutama ketika menyangkut simbol dan organisasi keagamaan,” ujar salah satu perwakilan massa dalam orasinya.
Atas dasar tersebut, massa mendesak aparat penegak hukum serta pihak terkait untuk memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini. Mereka juga meminta adanya klarifikasi terbuka dari pihak komika yang bersangkutan, serta langkah lanjutan yang dinilai perlu sesuai ketentuan hukum dan norma yang berlaku.
Aksi demonstrasi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan tidak diwarnai insiden berarti. Setelah menyampaikan aspirasi, massa membubarkan diri secara tertib.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pandji Pragiwaksono terkait tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut. Perkembangan selanjutnya masih menunggu klarifikasi dan respons dari pihak-pihak terkait. (*)










