TULUNGAGUNG | Sentrapos.co.id – Aparat kepolisian menyita ratusan petasan serta belasan kilogram bubuk mesiu di Kabupaten Tulungagung usai pelaksanaan Salat Idulfitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026).
Barang bukti yang diamankan tidak hanya petasan siap ledak, tetapi juga bahan baku berupa bubuk mesiu yang belum dirakit. Untuk memastikan keamanan, proses pemusnahan dilakukan dengan melibatkan tim Gegana dari Brimob Polda Jawa Timur.
Pemusnahan dilakukan di kawasan Gunung Cemenung, Kecamatan Rejotangan, yang dipilih karena jauh dari permukiman warga guna menghindari risiko.
“Kami menggandeng Gegana Brimob Polda Jatim untuk memusnahkan petasan hasil penindakan kepolisian,” ujar Kabag Ops Polres Tulungagung, Maga Fidri Isdiawan.
Pengungkapan Terbesar di Sumbergempol
Dari sejumlah wilayah, pengungkapan terbanyak berasal dari Kecamatan Sumbergempol. Polisi menemukan petasan berukuran besar dengan diameter mencapai 10 cm dan panjang 25 cm, dengan jumlah lebih dari 50 unit.
Selain itu, petugas juga mengamankan bubuk mesiu seberat 5,7 kilogram yang belum dimasukkan ke dalam selongsong.
Langkah penyitaan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi bahaya ledakan yang dapat menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan.
“Tahun ini tidak ada kejadian ledakan petasan yang menyebabkan korban. Penyitaan ini bagian dari langkah preventif,” tegas Maga.
Mayoritas Pelaku Anak-anak
Fakta yang mengkhawatirkan, sebagian besar pelaku kepemilikan petasan dan bahan peledak merupakan anak-anak berusia antara 10 hingga 15 tahun.
Karena masih di bawah umur, proses penanganan dilakukan melalui pendekatan pembinaan dengan mengembalikan mereka kepada orang tua. Sementara itu, pelaku dewasa tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Peran orang tua sangat penting untuk mengawasi anak-anak agar tidak terlibat dalam aktivitas berbahaya ini,” imbuhnya.
Polisi mengungkapkan, kemampuan merakit petasan tersebut umumnya diperoleh dari media sosial seperti YouTube dan TikTok. Bahkan, bahan baku juga dibeli secara daring melalui platform e-commerce.
Belajar dari Kasus Tahun Sebelumnya
Kapolsek Sumbergempol, Mohammad Anshori, menyatakan penindakan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi, berkaca pada insiden tahun sebelumnya yang menyebabkan empat korban mengalami cacat permanen akibat ledakan petasan.
Penyitaan dilakukan di empat desa, yakni Doroampel, Trenceng, Bendilwungu, dan Wates, yang selama ini menjadi titik rawan peredaran petasan.
“Jangan sampai ada korban lagi akibat petasan. Risiko cacat permanen sangat nyata,” tegas Anshori.
Dengan langkah tegas ini, kepolisian berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya penggunaan bahan peledak ilegal, terutama saat momentum perayaan seperti Idulfitri. (*)




















