Realisasi PBB P2 Lamongan 2025 Lampaui Target, Digitalisasi Jadi Kunci
Lamongan | Sentrapos.co.id – Capaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Kabupaten Lamongan pada tahun 2025 berhasil melampaui target yang telah ditetapkan. Keberhasilan ini dinilai sebagai hasil dari optimalisasi kinerja pemungutan pajak serta penerapan digitalisasi pelayanan publik.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lamongan, realisasi PBB P2 tahun 2025 mencapai 100,27 persen atau sebesar Rp58,15 miliar. Angka tersebut melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp58 miliar.
Salah satu faktor utama yang mendukung capaian tersebut adalah penerapan digitalisasi dalam pelayanan pembayaran pajak. Digitalisasi dinilai mampu meningkatkan efisiensi waktu pemungutan dan pembayaran pajak, sekaligus meminimalkan potensi kecurangan, meningkatkan akurasi data, serta memperkuat transparansi pengelolaan pajak daerah.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan hal tersebut saat memulai kick off Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB P2 Tahun 2026, Senin (5/1/2026), di Lamongan.
“Transparansi dan capaian pajak memiliki peran penting dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah,” ujar Yuhronur Efendi, sebagaimana dikutip dalam rilis resmi Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Menurut bupati yang akrab disapa Pak Yes tersebut, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pajak memiliki pengaruh besar terhadap pembiayaan pembangunan daerah. Oleh karena itu, inovasi pelayanan publik, khususnya melalui digitalisasi, perlu terus diperkuat.
“Optimalisasi capaian pajak sangat menentukan kemandirian fiskal daerah. Salah satu langkah strategis yang mendukung hal itu adalah penerapan digitalisasi dalam pelayanan publik,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Yuhronur juga meminta seluruh jajaran terkait untuk mempercepat proses pencetakan dan distribusi SPPT PBB P2 agar pemungutan pajak di Kabupaten Lamongan dapat berjalan lebih cepat dan optimal.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lamongan, Edy Yunan Ahmadi, mengungkapkan adanya pembaruan dalam SPPT PBB P2 Tahun 2026. Salah satunya adalah pencantuman data tunggakan pajak tahun-tahun sebelumnya guna meningkatkan efektivitas dan transparansi pemungutan.
“Pada hari ini kami mencetak sebanyak 872.182 SPPT PBB P2. Adapun kemampuan cetak SPPT PBB P2 setiap hari dapat mencakup dua kecamatan,” jelasnya.
Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Lamongan optimistis pengelolaan pajak daerah ke depan akan semakin optimal dan berkontribusi nyata terhadap percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)










