JAKARTA | Sentrapos.co.id – Pemerintah mempercepat reformasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola sekaligus menekan inefisiensi birokrasi di daerah.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa BUMD sejatinya memiliki potensi besar, namun belum diimbangi dengan kondisi kesehatan perusahaan yang optimal.
“BUMD ini adalah salah satu aset sekaligus sumber persoalan terbesar di republik ini. Dengan aset besar, seharusnya BUMD bisa lebih sehat dan produktif,” ujar Bima, Kamis (2/4/2026).
Banyak BUMD Masih Bermasalah
Pernyataan tersebut didukung data dari BPKP yang menunjukkan mayoritas BUMD di sektor air minum dan aneka usaha masih menghadapi persoalan serius.
Tercatat:
- 21,1 persen BUMD dalam kondisi tidak sehat
- 36,8 persen kurang sehat
- Hanya 42 persen yang tergolong sehat
Kondisi ini menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh.
RUU BUMD Jadi Kunci Reformasi
Pemerintah bersama DPR RI tengah menyusun regulasi baru berupa Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMD sebagai landasan reformasi.
Regulasi ini akan mengatur secara lebih tegas tata kelola, indikator kinerja, hingga sistem evaluasi perusahaan daerah.
Salah satu fokus utama adalah pemisahan indikator kinerja keuangan dan pelayanan publik yang selama ini dinilai masih tumpang tindih.
Peran Pemda Dipertegas
Reformasi juga menyasar peran pemerintah daerah (pemda) agar lebih profesional dan bebas konflik kepentingan.
Pemda akan diposisikan secara jelas sebagai regulator sekaligus pemilik modal, tanpa mengintervensi operasional bisnis secara langsung.
Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BUMD.
Akses Modal dan Pengelolaan Aset Diperkuat
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan kebijakan terkait pengelolaan aset dan akses pemodalan bagi BUMD.
Tujuannya agar perusahaan daerah lebih adaptif, kompetitif, dan mampu berkembang di tengah tantangan ekonomi.
Dorong Tata Kelola Daerah Lebih Transparan
Seluruh upaya reformasi ini diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah secara menyeluruh.
Dengan BUMD yang sehat dan profesional, diharapkan pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih transparan, akuntabel, serta berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. (*)
Poin Utama Berita
- Pemerintah percepat reformasi BUMD di seluruh daerah
- Bima Arya sebut BUMD punya potensi besar tapi belum optimal
- Data BPKP: mayoritas BUMD masih tidak sehat atau kurang sehat
- RUU BUMD disiapkan sebagai dasar pembenahan menyeluruh
- Indikator kinerja keuangan dan pelayanan akan dipisahkan
- Peran pemda diperjelas untuk cegah konflik kepentingan
- Pengelolaan aset dan akses modal BUMD diperkuat
- Target: tata kelola daerah lebih transparan dan akuntabel

















