Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALINVESTIGASI & SOROTPERISTIWA

Remaja 18 Tahun Tewas Ditembak Oknum Polisi di Makassar, DPR Desak Evaluasi Ketat Penggunaan Senjata Api

88
×

Remaja 18 Tahun Tewas Ditembak Oknum Polisi di Makassar, DPR Desak Evaluasi Ketat Penggunaan Senjata Api

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id — Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur penggunaan senjata api di lapangan. Desakan tersebut muncul setelah kasus penembakan yang melibatkan oknum polisi di Makassar, yang menewaskan seorang remaja berusia 18 tahun.

Abdullah menegaskan bahwa penggunaan senjata api oleh aparat kepolisian harus mengikuti Standard Operating Procedure (SOP) secara ketat dan tidak boleh dilakukan secara sembarangan.

“Penggunaan senjata api hanya boleh sebagai pilihan terakhir (last resort) saat situasi benar-benar mengancam nyawa. Polisi harus profesional dan proporsional,” kata Abdullah dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (5/3/2026).

DPR Minta Evaluasi Prosedur Senjata Api

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menilai insiden penembakan di Makassar menambah daftar kasus kekerasan senjata api yang melibatkan aparat terhadap warga sipil.

Ia meminta Polri memperketat pengawasan, pelatihan, serta kedisiplinan anggota yang memiliki izin membawa senjata api.

“Jangan sampai kejadian serupa terus terulang. Ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap prosedur penggunaan senjata di lapangan,” tegasnya.

Abdullah juga memastikan Komisi III DPR akan mengawal proses hukum terhadap kasus tersebut agar berjalan transparan dan objektif.

“Penegakan hukum harus berjalan adil. Setiap tindakan aparat harus berlandaskan prinsip akuntabilitas agar memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban,” ujarnya.

Kronologi Penembakan di Makassar

Peristiwa tragis tersebut menewaskan Bertrand Eko Prasetyo (18) yang diduga terlibat dalam aksi tawuran menggunakan senapan mainan water jelly.

Insiden terjadi di Jalan Toddopuli Raya, Makassar, pada Minggu (1/3/2026) saat aparat kepolisian melakukan pengamanan.

Dalam proses tersebut, senjata api milik seorang oknum polisi berinisial Iptu N dilaporkan meletus dan mengenai punggung korban, yang kemudian meninggal dunia.

Polisi Sebut Insiden Terjadi Tidak Sengaja

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan bahwa pelaku beserta senjata api yang digunakan telah diamankan oleh pihak internal kepolisian untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.