Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINAL

Residivis Curanmor Surabaya Dibekuk! 7 Motor Digasak Pakai Kunci T, Polisi Buru Komplotan

10
×

Residivis Curanmor Surabaya Dibekuk! 7 Motor Digasak Pakai Kunci T, Polisi Buru Komplotan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURABAYA | Sentrapos.co.id — Unit Reskrim Polsek Wiyung berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MF (27), warga Bulak Jaya Gang III, Surabaya.

Penangkapan dilakukan setelah polisi mengungkap aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan tersangka di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Kota Surabaya.

Kapolsek Wiyung, Kompol Lya Ambarwati, mengungkapkan bahwa dalam penangkapan tersebut turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda BeAT warna hitam bernopol M-5041-NO tanpa kunci kontak dan tanpa STNK.

“Pengakuannya, kunci T itu sudah digunakan untuk mencuri tujuh kendaraan di tujuh lokasi berbeda,” tegas Kompol Lya.

Gunakan Kunci T, Aksi Hitungan Detik

Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui menggunakan kunci T sebagai alat utama dalam menjalankan aksinya. Dengan alat tersebut, pelaku dapat merusak kunci kontak sepeda motor hanya dalam hitungan detik.

Setelah berhasil mencuri, kendaraan hasil kejahatan kemudian dijual kepada penadah.

Aksi terbaru dilakukan bersama komplotannya di kawasan Lakarsantri pada 24 Februari 2026. Dalam kejadian tersebut, MF berperan sebagai eksekutor yang merusak kunci kontak motor milik seorang karyawati toko parfum.

Residivis, Berulang Kali Masuk Penjara

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa MF merupakan residivis kasus kriminal. Ia sebelumnya pernah terlibat pencurian sepeda motor di wilayah Polsek Tambaksari pada tahun 2025 dan divonis 10 bulan penjara.

Tak hanya itu, pada 2018, tersangka juga pernah terjerat kasus penjambretan di wilayah Polsek Kenjeran dan dihukum tiga tahun penjara.

Tersangka mengaku mendapatkan kunci T dari seseorang di wilayah Bangkalan, Madura.

Polisi Buru Komplotan dan Pembuat Kunci T

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kasus dengan memburu rekan pelaku yang masih buron. Selain itu, aparat juga menelusuri jaringan pembuat dan pemasok kunci T yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

“Kami masih kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya,” pungkas Kompol Lya.

Kasus ini kembali menjadi perhatian serius aparat kepolisian dalam memberantas maraknya aksi curanmor di Surabaya yang meresahkan masyarakat. (*)


Poin Utama Berita:

  • Polisi tangkap pelaku curanmor MF di Surabaya
  • Gunakan kunci T, pelaku mencuri 7 motor di lokasi berbeda
  • Barang bukti motor tanpa STNK dan kunci kontak diamankan
  • Pelaku merupakan residivis kasus pencurian dan penjambretan
  • Motor hasil curian dijual ke penadah
  • Polisi buru komplotan dan pemasok kunci T