SURABAYA | Sentrapos.co.id – Sosialisasi program parkir digital yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya berujung ricuh di kawasan Jalan Manyar Kertoarjo, Selasa (7/4/2026). Ketegangan terjadi antara petugas dan juru parkir (jukir) akibat penolakan terhadap skema bagi hasil yang dinilai tidak adil.
Kericuhan bermula saat petugas gabungan Dishub dan kepolisian melakukan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus sosialisasi aktivasi rekening untuk mendukung sistem parkir digital. Namun, sebagian jukir menolak kebijakan tersebut, sehingga terjadi aksi saling dorong hingga kejar-kejaran di lokasi.
Ketua Umum Paguyuban Jukir Surabaya (PJS), Izul Fikri, menyebut penolakan bukan terhadap digitalisasi, melainkan terhadap skema pembagian hasil yang dianggap merugikan jukir.
“Kami bukan menolak digitalisasi. Tapi bagi hasil 60 persen untuk pemkot dan 40 persen untuk jukir itu tidak adil,” tegas Izul.
Ia menambahkan, profesi jukir memiliki risiko tinggi, termasuk tanggung jawab jika terjadi kehilangan kendaraan. Karena itu, pihaknya menuntut adanya perlindungan tambahan seperti asuransi serta jaminan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
“Kalau motor hilang, kami yang tanggung jawab. Harusnya ada asuransi dan perlindungan BPJS untuk jukir,” ujarnya.
Selain itu, Izul juga menyoroti minimnya komunikasi sebelum pelaksanaan sosialisasi. Ia menyebut kedatangan petugas secara tiba-tiba membuat jukir kebingungan dan memicu gesekan di lapangan.
Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, membenarkan adanya ketegangan dalam sosialisasi tersebut. Ia menegaskan bahwa skema bagi hasil 60 persen untuk pemerintah kota dan 40 persen untuk jukir telah melalui kajian matang.
“60 persen itu untuk perbaikan fasilitas publik seperti bahu jalan, pedestrian, hingga BPJS. Jadi 40 persen untuk jukir sudah angka yang baik,” jelas Trio.
Menurutnya, tuntutan jukir yang menginginkan porsi 70 persen tidak dapat dipenuhi karena akan berdampak pada pembiayaan fasilitas umum.
Meski sempat berlangsung alot, Dishub menyebut sebagian jukir mulai menerima program tersebut. Setidaknya tujuh jukir di lokasi telah bersedia mengaktifkan rekening Bank Jatim untuk mendukung sistem parkir digital.
Program ini mengusung sistem non-tunai, di mana pendapatan parkir akan langsung ditransfer ke rekening jukir. Pemerintah Kota Surabaya juga menegaskan akan mengganti jukir yang menolak bergabung dalam sistem digital.
Namun demikian, kebijakan tersebut dinilai berpotensi memicu konflik sosial di lapangan jika tidak dilakukan dengan pendekatan yang lebih komunikatif.
“Mengganti jukir tidak semudah itu. Ini bisa menimbulkan gesekan sosial,” pungkas Izul. (*Detik.com)
Poin Utama Berita
- Sosialisasi parkir digital di Manyar Kertoarjo Surabaya berujung ricuh
- Jukir menolak skema bagi hasil 60% pemkot dan 40% jukir
- Jukir menuntut pembagian lebih adil, asuransi, dan perlindungan BPJS
- Dishub tegaskan skema sudah melalui kajian dan untuk kepentingan publik
- Sebagian jukir mulai setuju dan aktivasi rekening
- Pemkot ancam ganti jukir yang menolak program
- Potensi konflik sosial muncul akibat kebijakan mendadak

















