Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
INVESTIGASI & SOROTSOSIAL POLITIK

Rieke Soroti Dugaan Penurunan Jabatan di Kementerian HAM, Pigai Bantah: “Saya Tak Pernah Nonjobkan Pejabat”

33
×

Rieke Soroti Dugaan Penurunan Jabatan di Kementerian HAM, Pigai Bantah: “Saya Tak Pernah Nonjobkan Pejabat”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id – Polemik dugaan penurunan jabatan di lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia mencuat dalam rapat kerja Komisi XIII DPR RI, Selasa (7/4/2026).

Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menyoroti adanya indikasi penurunan jabatan pegawai yang dinilai tidak transparan dan berpotensi melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Ada indikasi penurunan jabatan tanpa prosedur transparan, evaluasi kinerja yang kurang objektif, serta potensi pelanggaran asas pemerintahan yang baik,” tegas Rieke dalam rapat.

Ia menilai, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait komitmen perlindungan HAM di internal kementerian.

“Jika di internal Kementerian HAM saja ada indikasi pelanggaran administratif, bagaimana negara menjamin perlindungan HAM publik?” lanjutnya.


Pigai Tegas Membantah: Tidak Ada Nonjob

Menanggapi kritik tersebut, Menteri HAM Natalius Pigai membantah keras adanya penonaktifan atau “nonjob” terhadap pejabat di kementeriannya.

Pigai menegaskan bahwa selama menjabat, ia tidak pernah mencopot pejabat, melainkan hanya melakukan pergeseran berbasis profesionalitas dan evaluasi kinerja.

“Saya satu-satunya menteri yang tidak pernah nonjobkan pejabat. Kalau ada pergeseran, itu murni karena ukuran profesional,” tegas Pigai.


Evaluasi Kinerja Jadi Dasar Pergeseran

Pigai menjelaskan, pergeseran jabatan dilakukan setelah evaluasi menyeluruh, terutama terkait capaian serapan anggaran.

Ia mengungkapkan bahwa target serapan anggaran Kementerian HAM mencapai 99,99 persen. Namun, ada unit kerja yang hanya mencapai 89 persen.

“Gara-gara serapan hanya 89 persen, target nasional turun. Maka dilakukan evaluasi dan pergeseran,” ujarnya.

Menurut Pigai, langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab terhadap target pemerintah dan DPR.


Proses Diklaim Terbuka dan Transparan

Pigai juga membantah tudingan bahwa mutasi dilakukan secara diam-diam. Ia menegaskan semua keputusan diambil secara terbuka di hadapan pejabat terkait.

“Saya tidak pernah diam-diam geser orang. Semua dibicarakan terbuka bersama pejabat,” katanya.

Ia bahkan menyebut pejabat yang bersangkutan telah diberikan opsi jabatan lain, namun memilih jalur berbeda.


Kasus Masuk Jalur Hukum

Pigai mengungkapkan bahwa pegawai yang dipermasalahkan kini telah membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Menariknya, Pigai mengaku sempat menawarkan bantuan biaya hukum secara pribadi kepada yang bersangkutan.

“Saya bahkan menawarkan membayar pengacara agar dia mencari keadilan,” ungkap Pigai.

Saat ini, proses hukum masih berjalan dan hasilnya akan menjadi penentu akhir atas polemik tersebut.


Sempat Terjadi Interupsi dalam Rapat

Dalam rapat tersebut, sempat terjadi momen interupsi ketika Rieke mencoba menghentikan penjelasan Pigai.

Namun, Pigai tetap melanjutkan paparannya hingga tuntas, menegaskan sikapnya terkait transparansi dan profesionalitas di kementerian yang dipimpinnya. (*)


Poin Utama Berita

  • Rieke Diah Pitaloka soroti dugaan penurunan jabatan tidak transparan di Kementerian HAM
  • Diduga ada pelanggaran prinsip tata kelola dan HAM administratif
  • Natalius Pigai membantah keras, klaim tidak pernah nonjobkan pejabat
  • Pergeseran jabatan disebut murni berbasis evaluasi kinerja
  • Serapan anggaran rendah (89%) jadi salah satu alasan pergeseran
  • Pigai klaim proses dilakukan terbuka, tidak diam-diam
  • Pegawai terkait telah menggugat ke pengadilan
  • Pigai bahkan menawarkan bantuan biaya pengacara secara pribadi