Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
SOSIAL POLITIK

Dua RSUD Jatim Raih WBBM 2025, Khofifah: Reformasi Birokrasi Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

30
×

Dua RSUD Jatim Raih WBBM 2025, Khofifah: Reformasi Birokrasi Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURABAYA | Sentrapos.co.id – Dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur berhasil meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2025 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Kedua rumah sakit tersebut yakni RSUD Haji Provinsi Jawa Timur dan RSUD Dr. Soedono Madiun. Penghargaan diserahkan dalam ajang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Zona Integritas (ZI) Award 2025 di Jakarta, Rabu (11/2).

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa capaian tersebut bukan sekadar simbol administratif, melainkan bukti transformasi tata kelola pelayanan publik yang berorientasi hasil.

“Predikat ini bukan tujuan akhir, tetapi milestone dari proses panjang membangun birokrasi yang berintegritas. Kita ingin memastikan reformasi birokrasi benar-benar menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, lebih transparan, dan lebih pasti bagi masyarakat,” ujar Khofifah dalam keterangan yang diterima di Surabaya, Kamis.

Reformasi Birokrasi Harus Terukur Dampaknya

Khofifah menekankan bahwa reformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada pemenuhan indikator administratif semata.

“Reformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada pemenuhan indikator administratif. Ukurannya adalah dampak. Apakah masyarakat lebih mudah mengakses layanan? Apakah prosedur lebih sederhana? Apakah anggaran dikelola lebih akuntabel? Itu yang terus kita kawal,” tegasnya.

Menurutnya, sektor kesehatan memiliki posisi strategis karena berkaitan langsung dengan pemenuhan hak dasar masyarakat. Rumah sakit menjadi representasi paling nyata kehadiran negara.

“Ketika tata kelolanya bersih dan sistemnya kuat, maka masyarakat akan merasakan pelayanan yang bermutu, akuntabel, dan manusiawi,” ujarnya.

Transformasi Budaya Kerja dan Penguatan Integritas

Capaian WBBM 2025 tersebut merupakan bagian dari penguatan budaya kerja di lingkungan Pemprov Jatim, khususnya pada sektor pelayanan dasar.

Hingga 2025, tercatat 10 unit kerja di lingkungan Pemprov Jatim meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan dua unit kerja meraih WBBM. Selain itu, seluruh perangkat daerah telah mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI).

Khofifah menegaskan integritas, akuntabilitas, dan orientasi hasil harus menjadi fondasi dalam setiap pelayanan publik.

“Kita ingin setiap rupiah anggaran dikelola secara bertanggung jawab dan setiap layanan publik memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Inilah esensi reformasi birokrasi,” katanya.

297 Instansi Ikuti Pembangunan ZI Nasional

Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas menjadi strategi utama dalam membangun budaya kerja berintegritas dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Pada tahun 2025, sebanyak 297 instansi pemerintah dari seluruh Indonesia berpartisipasi dalam pembangunan Zona Integritas, dan 133 unit kerja berhasil meraih predikat WBK dan/atau WBBM,” ujarnya.

Penghargaan ini diharapkan menjadi pendorong bagi instansi pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, transparansi anggaran, serta akuntabilitas kinerja agar manfaat kehadiran negara benar-benar dirasakan masyarakat. *