Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
BIROKRASIHEADLINE NEWSINVESTIGASI & SOROT

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Kembalikan Mobil Dinas Rp8,49 Miliar, Tegaskan Komitmen Integritas dan Kepercayaan Publik

83
×

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Kembalikan Mobil Dinas Rp8,49 Miliar, Tegaskan Komitmen Integritas dan Kepercayaan Publik

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SAMARINDA | Sentrapos.co.idRudy Mas’ud mengambil langkah tegas dengan mengembalikan mobil dinas baru senilai Rp8,49 miliar yang sebelumnya menuai sorotan publik. Keputusan ini dinilai sebagai bentuk komitmen terhadap integritas dan kepercayaan masyarakat di tengah polemik yang berkembang di ruang publik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, menjelaskan bahwa pengembalian kendaraan tersebut merupakan respons atas berbagai masukan, termasuk dari tokoh masyarakat dan tokoh agama.

“Keputusan ini diambil setelah Gubernur mencermati dinamika sosial dan melakukan konsultasi dengan lembaga pengawas negara. Ini menunjukkan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Konsultasi dengan Lembaga Pengawas

Pemprov Kaltim disebut telah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelum memutuskan pembatalan.

Mobil dinas jenis Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e tersebut sebelumnya telah melalui proses serah terima pada 20 November 2025. Namun, kendaraan itu dipastikan belum pernah digunakan untuk operasional dan masih berada di Kantor Badan Penghubung Kaltim di Jakarta.

Proses Pengembalian dan Pengembalian Dana

Gubernur memerintahkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) segera memproses administrasi pembatalan. Penyedia kendaraan, CV Afisera Samarinda, disebut kooperatif dalam mekanisme pengembalian.

Sesuai ketentuan, dana sebesar Rp8.499.936.000 wajib disetorkan kembali ke kas daerah paling lambat 14 hari setelah unit diterima kembali. Langkah ini menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.

Sebagai konsekuensi, Rudy Mas’ud akan kembali menggunakan kendaraan pribadi untuk aktivitas kedinasan. Ia menyampaikan apresiasi atas kritik konstruktif masyarakat yang dinilai sebagai bagian penting dari kontrol sosial dalam sistem demokrasi.

Keputusan ini menegaskan bahwa menjaga integritas pemerintahan dan kepercayaan publik lebih utama dibandingkan fasilitas jabatan, sekaligus memperkuat komitmen Pemprov Kaltim terhadap prinsip good governance. (*)