SITUBONDO | Sentrapos.co.id – Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur, menyelidiki kasus ledakan hebat di sebuah rumah warga yang diduga menjadi lokasi penyimpanan sekaligus produksi petasan (mercon). Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan tujuh lainnya mengalami luka bakar serta patah tulang.
Rumah milik Kulsum (60), warga Dusun Mimbo, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, ambruk setelah ledakan terjadi pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie mengatakan, berdasarkan keterangan saksi di sekitar lokasi, suara ledakan terdengar sangat keras hingga merusak bangunan di sekitarnya.
“Sesuai keterangan saksi warga sekitar, ledakan terjadi sekitar pukul 12.00 WIB,” ujar Kapolres di lokasi kejadian.
1 Korban Meninggal, 7 Luka-Luka
Korban meninggal dunia diketahui bernama Supriyadi (50), yang tertimpa reruntuhan bangunan saat ledakan terjadi.
Sementara tujuh korban lainnya mengalami luka bakar dan cedera serius, yakni:
-
Samsul (22)
-
Riko (25)
-
Faiz (20)
-
Fino (25)
-
Kulsum (60)
-
Abdurrahman (15)
Lima korban dirawat di RSUD Asembagus, sedangkan Abdurrahman (15) dirujuk ke RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo karena mengalami luka bakar serius hingga sekitar 90 persen.
Rumah Rata dengan Tanah, Warga Sekitar Terdampak
Pantauan di lokasi menunjukkan rumah milik Kulsum rata dengan tanah akibat ledakan. Sejumlah rumah warga di sekitar lokasi juga mengalami kerusakan, mulai dari retak pada dinding hingga pecahnya kaca jendela akibat kuatnya tekanan ledakan.
Polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mendalami dugaan bahwa rumah tersebut digunakan sebagai tempat penyimpanan serbuk petasan yang memicu ledakan.
Kapolres menegaskan penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan penyebab pasti ledakan serta kemungkinan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran hukum dalam penyimpanan bahan berbahaya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak menyimpan maupun memproduksi bahan peledak secara ilegal di lingkungan permukiman karena berisiko tinggi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun warga sekitar. (*)




















