PATI | Sentrapos.co.id — Sebuah video perobohan rumah menggunakan alat berat di Kabupaten Pati mendadak viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Karangawen, Kecamatan Tambakromo, Kamis (9/4/2026), dan menyita perhatian publik karena diduga dipicu persoalan rumah tangga.
Dalam video yang beredar, terlihat sebuah rumah dihancurkan menggunakan ekskavator hingga rata dengan tanah. Narasi yang menyertai unggahan menyebutkan, perobohan dilakukan oleh seorang pria yang kecewa setelah mantan istrinya menerima lamaran dari pria lain.
Kepala Desa Karangawen, Sutiyono, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa pembongkaran rumah itu merupakan hasil kesepakatan kedua belah pihak.
“Itu sudah kesepakatan berdua, antara Mas AR dan Mbak RT sudah ada titik temu agar rumah itu dirobohkan,” ujar Sutiyono saat dikonfirmasi, Kamis (9/4/2026).
Menurutnya, pasangan tersebut sebelumnya merupakan suami istri dan telah dikaruniai satu anak yang kini duduk di bangku SMP. Namun, hubungan keduanya retak hingga berujung perceraian.
Pemerintah desa, kata Sutiyono, telah berupaya melakukan mediasi berkali-kali. Namun, kedua pihak tetap memilih untuk merobohkan rumah yang mereka bangun bersama.
“Kami sudah berusaha memediasi, tapi akhirnya mereka sepakat rumah itu dirobohkan,” tegasnya.
Diketahui, rumah tersebut merupakan harta bersama (gono-gini). Namun, berdiri di atas tanah milik pihak perempuan. Awalnya, aset tersebut direncanakan untuk diberikan kepada anak mereka, namun muncul permasalahan lanjutan hingga akhirnya diputuskan untuk dibongkar.
Terkait isu bahwa pihak perempuan telah menerima lamaran dari pria lain, Sutiyono tidak membenarkan maupun membantah secara pasti.
“Sepertinya ada benarnya, tapi kami belum tahu pasti. Saat mediasi, yang jelas mereka sepakat untuk dirobohkan,” jelasnya.
Saat ini, kondisi rumah telah rata dengan tanah dan hanya menyisakan puing-puing. Diketahui, bangunan tersebut sebelumnya berdampingan dengan rumah milik saudara pihak perempuan.
Pasca kejadian, pria berinisial AR (40) tinggal bersama ibunya, sementara perempuan berinisial RT (38) tinggal bersama keluarganya.
Peristiwa ini pun menjadi perhatian luas di media sosial, memicu beragam komentar warganet terkait konflik rumah tangga yang berujung pada pembongkaran aset bersama. (*)
Poin Utama Berita
- Video perobohan rumah di Pati viral di media sosial
- Lokasi kejadian di Desa Karangawen, Tambakromo
- Rumah dirobohkan menggunakan ekskavator
- Diduga dipicu konflik rumah tangga dan isu lamaran baru
- Kepala desa memastikan pembongkaran hasil kesepakatan bersama
- Rumah merupakan harta gono-gini di atas tanah milik istri
- Mediasi desa gagal, kedua pihak sepakat merobohkan rumah
- Kondisi rumah kini rata dengan tanah, tersisa puing

















