Rutan Situbondo Gelar Tes Urine Mendadak, 132 Napi Kasus Narkoba Dinyatakan Negatif
SITUBONDO | Sentrapos.co.id – Personel Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Situbondo, Jawa Timur, menggelar tes urine mendadak terhadap 132 narapidana kasus narkotika dan obat berbahaya (narkoba), Jumat (9/1/2026) tengah malam. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penguatan pengawasan internal dan upaya pencegahan peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Suwono, menjelaskan bahwa tes urine tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktur Kepatuhan Internal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Langkah tes urine ini dilakukan untuk memperkuat kepatuhan internal serta mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan,” ujar Suwono, Sabtu (10/1/2026).
Transparan dan Sesuai SOP
Menurut Suwono, pelaksanaan tes urine yang menyasar seluruh warga binaan pria dan wanita dengan perkara narkotika tersebut dilakukan secara menyeluruh, mengedepankan prinsip transparansi, profesionalitas, serta sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Ia menegaskan, tes urine menjadi salah satu instrumen penting dalam sistem pengawasan dan pengendalian internal guna mencegah masuk dan beredarnya narkoba di dalam rumah tahanan.
“Ini juga bentuk komitmen kami dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” katanya.
Hasil Tes Negatif
Suwono menambahkan, kegiatan tersebut sekaligus menegaskan komitmen Rutan Situbondo untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, aman, dan sehat, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.
“Alhamdulillah, selama kegiatan berlangsung seluruh narapidana mengikuti proses tes urine dengan tertib dan kooperatif. Hasil tes terhadap 132 narapidana kasus narkoba dinyatakan negatif,” ungkapnya.
Ke depan, Rutan Situbondo memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya berkelanjutan menjaga integritas, kedisiplinan, dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. *










