BALI | Sentrapos.co.id – Kasus pembunuhan sadis yang menggegerkan Bali akhirnya menemukan titik terang. Kepolisian Daerah Bali menetapkan tujuh warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan mutilasi terhadap Igor Komarov (28).
Korban sebelumnya sempat viral di media sosial melalui video yang menunjukkan dirinya mengaku menjadi korban penculikan. Tragisnya, jasad korban kemudian ditemukan dalam kondisi terpotong-potong di Muara Sungai Wos dan Pantai Ketewel, Kabupaten Gianyar.
Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, mengungkapkan seluruh tersangka merupakan warga negara asing yang masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.
“Telah ditetapkan tujuh orang tersangka, dan semuanya merupakan warga negara asing,” tegas Daniel dalam konferensi pers.
6 Tersangka Masuk DPO
Dari tujuh tersangka, enam di antaranya kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), sementara satu tersangka WNA telah diamankan di kantor imigrasi.
Para tersangka berasal dari berbagai negara, yakni Ukraina, Kazakhstan, Rusia, dan Nigeria. Setelah melakukan aksi kejahatan, mereka melarikan diri secara bertahap melalui sejumlah wilayah di Indonesia.
Rencana Kejahatan Terstruktur
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, I Gede Adhi Mulyawarman, mengungkapkan bahwa aksi ini telah direncanakan secara matang.
Polisi mengidentifikasi sedikitnya enam lokasi tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di Kabupaten Tabanan, Badung, Denpasar, hingga Gianyar.
“Para pelaku telah melakukan survei sejak akhir Februari, bahkan mengintai korban hingga empat kali dalam sehari,” ungkap Adhi.
Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku terlihat menyewa kendaraan menggunakan paspor palsu dan memantau pergerakan korban secara intensif.
Diculik, Disekap, Hingga Dieksekusi
Pada hari kejadian, korban diculik di kawasan Jimbaran dengan cara dicegat menggunakan mobil. Ia kemudian dibawa ke sebuah vila di Tabanan, tempat pelaku merekam kondisi korban.
Selanjutnya, korban dipindahkan ke vila lain di Gianyar. Di lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa bercak darah di dalam vila maupun kendaraan.
“Hasil tes DNA dari keluarga korban memastikan bahwa jasad tersebut adalah Igor Komarov,” jelas Adhi.
Saksi juga mengaku melihat para pelaku membawa bungkusan mencurigakan di sekitar vila, yang diduga merupakan bagian dari tubuh korban.
Motif Masih Didalami
Hingga kini, aparat kepolisian masih mendalami motif di balik aksi keji tersebut. Dugaan sementara mengarah pada kejahatan terorganisir yang melibatkan perencanaan matang.
“Motif masih kami dalami untuk mengungkap secara utuh latar belakang kejahatan ini,” tegas pihak kepolisian.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, mengingat dampaknya terhadap keamanan dan citra pariwisata Bali. (*)
Poin Utama Berita
- Polda Bali tetapkan 7 WNA sebagai tersangka mutilasi
- Korban WN Ukraina ditemukan dalam kondisi terpotong
- 6 tersangka masuk DPO, 1 sudah diamankan
- Pelaku berasal dari Ukraina, Kazakhstan, Rusia, dan Nigeria
- Aksi kejahatan direncanakan matang dengan pengintaian intensif
- Polisi temukan 6 TKP di beberapa wilayah Bali
- Motif pembunuhan masih dalam pendalaman

















