JAKARTA | Sentrapos.co.id — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi menjalin kerja sama dengan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji 2026. Langkah ini diambil guna memperkuat perlindungan bagi calon jemaah dari ancaman penipuan hingga praktik keberangkatan ilegal.
Kesepakatan pembentukan satgas tersebut dilakukan antara Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, dan Wakapolri, Dedi Prasetyo, pada Kamis (9/4/2026).
Pembentukan Satgas Haji ini juga merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya kehadiran negara dalam menjamin keamanan dan kenyamanan jemaah.
Fokus Tiga Strategi Utama
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menjelaskan, Satgas Haji akan bekerja secara terintegrasi dari tingkat pusat hingga daerah dengan tiga pendekatan utama, yakni edukasi, pengawasan, dan penindakan hukum.
“Satgas ini kami bentuk untuk memastikan masyarakat terlindungi dan tidak menjadi korban penipuan dengan berbagai modus,” tegas Dedi.
Selain itu, pengawasan akan diperketat di berbagai titik keberangkatan seperti bandara dan pelabuhan guna mencegah penggunaan dokumen tidak sah.
“Pengawasan akan diperkuat untuk mencegah keberangkatan menggunakan dokumen yang tidak sesuai,” ujarnya.
Penipuan Haji Masih Marak
Berdasarkan data kepolisian, praktik penipuan haji masih menjadi ancaman serius. Saat ini terdapat puluhan kasus yang tengah diproses dengan nilai kerugian mencapai puluhan miliar rupiah.
Pada tahun sebelumnya, lebih dari seribu calon jemaah berhasil dicegah berangkat karena menggunakan visa non-resmi.
Untuk mempercepat respons, pemerintah juga menyiapkan saluran pengaduan terpadu yang dapat dimanfaatkan masyarakat jika menemukan indikasi pelanggaran.
Pengawasan Hingga Arab Saudi
Pengamanan tidak hanya dilakukan di dalam negeri. Polri juga memperkuat koordinasi dengan aparat keamanan di Arab Saudi, termasuk penempatan personel di sejumlah titik strategis untuk melindungi jemaah selama menjalankan ibadah.
Jaminan Keamanan dan Biaya
Di sisi lain, Kemenhaj menegaskan bahwa Satgas Haji tidak hanya fokus pada aspek keamanan, tetapi juga memastikan biaya haji tetap terjangkau di tengah kenaikan biaya global.
“Negara hadir untuk melindungi jemaah, baik dari sisi keamanan maupun pembiayaan,” tegas Dahnil.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada, memastikan biro perjalanan yang digunakan memiliki izin resmi, serta tidak tergiur tawaran haji cepat di luar prosedur.
“Modus akan terus berkembang. Kewaspadaan masyarakat menjadi kunci. Polri akan bertindak tegas,” pungkas Dedi. (*)
Poin Utama Berita
- Polri dan Kemenhaj bentuk Satgas Haji 2026
- Fokus lindungi jemaah dari penipuan dan haji ilegal
- Satgas bekerja terintegrasi dari pusat hingga daerah
- Tiga strategi utama: edukasi, pengawasan, dan penindakan
- Pengawasan diperketat di bandara dan pelabuhan
- Puluhan kasus penipuan haji masih diproses, kerugian miliaran
- Lebih dari 1.000 jemaah ilegal dicegah pada tahun sebelumnya
- Koordinasi pengamanan hingga Arab Saudi diperkuat
- Pemerintah jamin keamanan dan keterjangkauan biaya haji

















