Satgas PKH Diminta Koordinasi dengan KPK
Di sisi lain, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai penanganan kasus ini perlu melibatkan koordinasi dengan KPK.
Hal tersebut karena sebelumnya penyidik KPK pernah memeriksa David Glen Oei dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Menurut Yudi, langkah penyegelan oleh Satgas PKH merupakan tahap awal dalam proses penegakan hukum yang perlu ditindaklanjuti secara menyeluruh.
“Langkah penyegelan ini merupakan tahap awal. Selanjutnya perlu ditelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang di kawasan hutan tersebut,” kata Yudi.
Penertiban Kawasan Hutan Terus Berjalan
Kasus dugaan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menertibkan penggunaan kawasan hutan secara ilegal.
Satgas PKH menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas usaha yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum, termasuk di sektor pertambangan yang berada di wilayah kawasan hutan.
Penanganan kasus ini diharapkan dapat menjadi langkah penting dalam melindungi kawasan hutan serta menegakkan aturan pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. (*)




















