Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
DAERAHPERISTIWA

Satpol PP Probolinggo Gerebek Karaoke Saat Ramadhan, 7 Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras Diamankan

55
×

Satpol PP Probolinggo Gerebek Karaoke Saat Ramadhan, 7 Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras Diamankan

Sebarkan artikel ini
Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo Taufik Alami bersama tim saat menertibkan salah satu tempat hiburan karaoke di Desa Sumberrejo, Kecamatan Paiton, Minggu (15/3/2026) malam. ANTARA/HO-Satpol PP Probolinggo
Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo Taufik Alami bersama tim saat menertibkan salah satu tempat hiburan karaoke di Desa Sumberrejo, Kecamatan Paiton, Minggu (15/3/2026) malam. ANTARA/HO-Satpol PP Probolinggo
Example 468x60

PROBOLINGGO | Sentrapos.co.id – Tim Satuan Tugas Penyakit Masyarakat (Satgas Pekat) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo melakukan penertiban di sebuah tempat hiburan karaoke di Desa Sumberrejo, Kabupaten Probolinggo. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tujuh pemandu lagu serta puluhan botol minuman keras (miras).

Penertiban dilakukan setelah pemerintah daerah menerima laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas karaoke tersebut, terlebih karena masih berlangsung di tengah bulan suci Ramadhan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami, mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan merespons keluhan masyarakat.

“Petugas mengamankan tujuh orang pemandu lagu serta sejumlah botol minuman keras dari lokasi usaha karaoke yang menjadi sasaran penertiban,” kata Taufik Alami di Probolinggo, Senin.

Ia menjelaskan, laporan masyarakat terkait aktivitas tempat hiburan tersebut sebenarnya telah diterima sejak beberapa waktu lalu. Namun penindakan baru dapat dilakukan setelah tim Satgas Pekat menyelesaikan operasi serupa di wilayah kecamatan lainnya.

Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, terutama dalam menekan peredaran minuman keras dan aktivitas yang berpotensi melanggar norma sosial di masyarakat.

“Peran serta masyarakat seperti itulah yang kami harapkan, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Tidak hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat dan tokoh agama memiliki peran besar dalam mencegah peredaran miras di Probolinggo,” ujarnya.

Taufik menegaskan, sesuai arahan Bupati Probolinggo, Satpol PP akan terus melakukan operasi penertiban terhadap peredaran minuman keras maupun aktivitas usaha yang melanggar ketentuan.

Langkah tersebut, kata dia, merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam melindungi generasi muda serta menjaga ketertiban masyarakat dari dampak negatif miras.

“Kami berharap para pengusaha dalam menjalankan usahanya benar-benar mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku serta tidak melanggar norma hukum maupun norma yang hidup di masyarakat,” tegasnya.

Satpol PP Kabupaten Probolinggo juga memastikan operasi penertiban serupa akan terus dilakukan secara berkala, terutama selama bulan Ramadhan, guna menjaga situasi tetap kondusif di tengah masyarakat. (*)

Example 300250