Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
DAERAHPERISTIWA

Satpol PP Probolinggo Gerebek Toko Miras Dekat Ponpes, Puluhan Botol Arak Bali dan Oplosan Disita

33
×

Satpol PP Probolinggo Gerebek Toko Miras Dekat Ponpes, Puluhan Botol Arak Bali dan Oplosan Disita

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PROBOLINGGO | Sentrapos.co.id – Tim Penyakit Masyarakat (Pekat) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari sebuah toko yang berada di dekat kawasan pondok pesantren di Desa Klaseman, Kecamatan Gending.

Penertiban tersebut dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas penjualan miras di lingkungan yang dikenal sebagai kawasan religius.

Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo Taufik Alami mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat dari peredaran minuman keras.

“Kami telah melakukan operasi penertiban terhadap penjual minuman keras di Desa Klaseman, Kecamatan Gending,” ujar Taufik Alami dalam keterangan tertulis yang diterima di Probolinggo, Jumat.

Puluhan Botol Arak Bali Diamankan

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial ISF (F) yang diduga menjual sekaligus meracik minuman keras secara ilegal.

Dari lokasi penjualan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa berbagai jenis minuman keras tradisional.

Barang bukti yang diamankan di antaranya:

  • 20 botol besar arak Bali

  • 91 botol kecil arak Bali

  • 1 jeriken berisi sekitar 5 liter arak Bali yang diduga sebagai bahan miras oplosan

“Barang bukti yang disita berupa 20 botol besar arak Bali, 91 botol kecil arak Bali serta satu jeriken berisi sekitar lima liter arak Bali yang diduga merupakan bahan oplosan,” jelasnya.

Lokasi penjualan miras tersebut diketahui berada tidak jauh dari kawasan pondok pesantren, sehingga memicu kekhawatiran masyarakat terhadap dampak negatif yang bisa ditimbulkan.

Diduga Meracik Miras Oplosan

Selain menjual minuman keras, pelaku juga diduga meracik sendiri miras oplosan yang berpotensi membahayakan kesehatan bahkan dapat memicu kasus keracunan.

Menurut Taufik Alami, praktik tersebut sangat berisiko bagi masyarakat karena miras oplosan kerap menimbulkan dampak serius hingga kematian.

“Operasi ini bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terjerumus dalam konsumsi minuman keras yang merugikan diri sendiri,” tegasnya.

Potensi Picu Kenakalan Remaja dan Kriminalitas

Satpol PP menilai peredaran miras ilegal tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga dapat memicu kenakalan remaja, gangguan ketertiban umum hingga tindak kriminal.

Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen melakukan penertiban secara berkelanjutan, terutama selama bulan Ramadhan.

“Hal itu juga bisa berdampak pada meningkatnya kenakalan remaja hingga tindakan kriminal,” ujarnya.

Operasi Pekat Akan Terus Dilakukan Selama Ramadhan

Satpol PP Kabupaten Probolinggo memastikan bahwa operasi penertiban serupa akan terus dilakukan selama bulan Ramadhan guna menjaga situasi yang aman dan kondusif.

Pihaknya juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani melaporkan adanya pelanggaran di lingkungan sekitar.

Langkah tersebut dinilai penting dalam mendukung terwujudnya program pembangunan daerah yang selaras dengan visi Pemerintah Kabupaten Probolinggo, yaitu Sejahtera, Amanah-Religius, dan Eksis Berdaya Saing (SAE).

Satpol PP berharap sinergi antara aparat dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta bebas dari peredaran minuman keras ilegal. (*)

Example 300250