Site icon Sentra Pos

Sepanjang 2025, Kasus Narkoba di Probolinggo Menurun Meski Barang Bukti Meningkat

PROBOLINGGO | Sentrapos.co.id - Kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) sepanjang 2025 di Probolinggo, Jawa Timur, turun jumlahnya dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
"Di bidang pemberantasan narkotika, Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota bersama polsek jajaran mencatat sebanyak 71 kasus narkotika selama 2025," kata Kapolres Kota Probolinggo, AKBP Rico Yumasri, dalam keterangannya di Probolinggo, Selasa.
Menurut dia, pada 2024 adalah 81 kasus sedangkan pada 2025 memjadi 10 kasus, alias berkurang 12,35 persen.
"Dari total 71 kasus tersebut, polisi menetapkan 88 tersangka dengan rincian 76 orang pengedar narkoba dan 12 orang pemakai," tuturnya.
Meski jumlah kasus menurun, volume barang bukti yang diamankan justru meningkat signifikan yakni barang bukti narkotika yang berhasil diamankan yakni 1.234,61 gram sabu, 12.347 butir pil trihexyphenidyl, 4.555 butir pil dextro, dan 2 butir pil ekstasi.
“Penurunan jumlah kasus tidak berarti penurunan kualitas penindakan. Justru kami fokus membongkar jaringan dan bandar, sehingga barang bukti yang diamankan lebih besar,” katanya.
Ia menjelaskan salah satu kasus menonjol adalah pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan wisata Pulau Gili Ketapang, yang dinilai sangat rawan karena berpotensi merusak citra pariwisata daerah.
Polres Kota Probolinggo terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta instansi terkait lainnya agar pengungkapan tersebut menjadi penemuan sabu terakhir di Pulau Wisata Gili Ketapang.
“Kami tidak ingin kawasan wisata tercoreng oleh peredaran narkoba. Koordinasi lintas sektor terus kami lakukan agar Pulau Gili Ketapang benar-benar bersih dari narkotika,” katanya.
Sementara itu, di bidang reserse dan kriminal tercatat ratusan perkara selama 2025 dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kejahatan seksual mengalami peningkatan.
"Kami mencatat 209 laporan polisi sepanjang 2025. Sementara jumlah perkara yang berhasil diselesaikan mencapai 251 kasus, sehingga tingkat penyelesaian perkara mencapai 120,1 persen," katanya.
Ia mengatakan jenis kejahatan dengan jumlah tertinggi sepanjang 2025 meliputi pencurian sebanyak 33 kasus, penganiayaan sebanyak 32 kasus, perlindungan anak sebanyak 30 kasus, KDRT sebanyak 25 kasus, penipuan/penggelapan 15 kasus, dan perjudian 9 kasus.
"Kami berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol dan viral yang menyita perhatian publik di antaranya kasus ledakan diduga bahan peledak jenis bondet hingga menyebabkan korban meninggal dunia, kasus kekerasan seksual dan perkosaan, penanganan WNA meninggal dunia di rumah kos," katanya.
Menanggapi meningkatnya kasus KDRT dan kejahatan seksual, Kapolres Rico menyampaikan bahwa pada awal tahun 2026 pihaknya akan membentuk satuan khusus yang secara fokus menangani kasus KDRT serta kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak.
“Pembentukan satuan khusus itu bertujuan agar penanganan KDRT dan kejahatan seksual bisa lebih cepat, sensitif, dan memberikan rasa aman serta keadilan bagi korban,” ujarnya. (*)
Exit mobile version