JAKARTA | Sentrapos.co.id — Serangan udara menghantam dua kapal tanker minyak di perairan Irak pada Kamis (12/3/2026), menyebabkan satu anggota kru tewas dan puluhan lainnya berhasil diselamatkan.
Peristiwa tersebut terjadi di sekitar Pelabuhan Al Faw, wilayah strategis di selatan Irak yang menjadi jalur penting aktivitas pengiriman minyak.
Juru bicara militer Irak Letnan Jenderal Saad Maan mengatakan sebanyak 38 kru kapal berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat setelah insiden tersebut.
“Dua kapal tanker minyak menjadi sasaran tindakan sabotase yang pengecut,” ujar Saad Maan seperti dikutip dari Irak News Agency (INA).
Irak Sebut Serangan Langgar Kedaulatan
Pemerintah Irak menilai serangan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap kedaulatan negara, karena terjadi di dalam perairan teritorial Irak.
Saad Maan menegaskan bahwa pemerintah Irak berhak mengambil langkah hukum atas insiden tersebut.
“Serangan ini merupakan pelanggaran terhadap kedaulatan Irak,” tegasnya.
“Irak berhak mengambil tindakan hukum,” tambah Maan sebagaimana dikutip Al Jazeera.
Dugaan Keterlibatan Kapal Bermuatan Peledak
Sementara itu, seorang pejabat keamanan Irak yang tidak disebutkan namanya menyampaikan kepada Reuters bahwa hasil penyelidikan awal mengindikasikan adanya keterlibatan kapal bermuatan bahan peledak.
Menurut pejabat tersebut, kapal yang diduga berasal dari Iran kemungkinan menjadi dalang di balik serangan terhadap dua kapal tanker asing tersebut.
Meski demikian, pihak berwenang Irak masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan motif dan pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.
Jalur Energi Strategis
Pelabuhan Al Faw merupakan salah satu titik penting dalam jalur distribusi energi global, terutama bagi pengiriman minyak dari kawasan Teluk menuju pasar internasional.
Serangan terhadap kapal tanker di wilayah tersebut berpotensi meningkatkan ketegangan geopolitik di Timur Tengah, sekaligus memicu kekhawatiran terhadap keamanan jalur perdagangan energi dunia.
Hingga kini, otoritas Irak terus melakukan pengamanan ketat di perairan sekitar pelabuhan serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan keselamatan pelayaran di kawasan tersebut. (*)




















