Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HEADLINE NEWS

Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina, Ahok hingga Ignasius Jonan Dihadirkan sebagai Saksi

20
×

Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina, Ahok hingga Ignasius Jonan Dihadirkan sebagai Saksi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh penting sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023. Di antaranya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Ignasius Jonan.

Sidang dijadwalkan berlangsung pada Selasa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang berada di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, JPU menyiapkan sekitar lima orang saksi untuk memberikan keterangan di persidangan.

“Ada kurang lebih lima orang saksi, di antaranya Ignasius Jonan dan Ahok,” ujar Anang di Jakarta, Senin (19/1/2026) malam.

Peran Para Saksi

Dalam persidangan tersebut, Ahok akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019–2024, sedangkan Ignasius Jonan dihadirkan sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2016–2019.

Selain keduanya, JPU juga akan menghadirkan sejumlah saksi lain, yakni:

  • Nicke Widyawati, Direktur Utama PT Pertamina periode 2018–2024

  • Arcandra Tahar, Wakil Menteri ESDM periode 2016–2019

  • Luvita Yuni, Senior Manager Management Reporting PT Kilang Pertamina International

Untuk Pembuktian Dakwaan

Anang menjelaskan, keterangan para saksi tersebut diperlukan untuk menguatkan pembuktian terhadap sejumlah terdakwa dalam perkara ini, antara lain Riva Siahaan, Sani Dinar Saifuddin, Yoki Firnandi, Agus Purwono, Maya Kusmaya, Edward Corne, Muhammad Kerry Adrianto Riza, Dimas Werhaspati, dan Gading Ramadhan Joedo.

“Kesaksian para saksi tentu untuk menguatkan fakta-fakta yang telah termuat dalam berkas perkara dan bermanfaat dalam pembuktian dakwaan yang diajukan JPU,” katanya.

Fokus pada Tata Kelola Pertamina

Sementara itu, Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Riono Budisantoso menegaskan bahwa fokus utama pemeriksaan saksi adalah pada aspek tata kelola perusahaan energi pelat merah tersebut.

“Saksi-saksi akan diminta menjelaskan bagaimana tata kelola Pertamina pada masa jabatan mereka, termasuk menjelaskan adanya penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaannya,” ujar Riono.

Perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang ini menjadi salah satu kasus strategis yang mendapat perhatian publik, mengingat besarnya potensi kerugian negara serta posisi para saksi dan terdakwa yang berasal dari jajaran elite sektor energi nasional. *