Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALPERISTIWA

Sidang Pembunuhan Kacab Bank oleh Oknum TNI, 17 Saksi Disiapkan: Fakta Baru Segera Terungkap!

27
×

Sidang Pembunuhan Kacab Bank oleh Oknum TNI, 17 Saksi Disiapkan: Fakta Baru Segera Terungkap!

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id — Oditur Militer menyiapkan sebanyak 17 saksi dalam sidang kasus dugaan penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank berinisial MIP (37) yang melibatkan tiga oknum prajurit TNI.

Persidangan digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (6/4/2026) dan diperkirakan berlangsung intensif mengingat banyaknya saksi yang akan dihadirkan.

Oditur Militer, Kolonel Chk Andri Wijaya, menyebutkan bahwa seluruh saksi berasal dari berkas perkara yang telah dilimpahkan penyidik militer.

“Dalam berkas perkara terdapat 17 saksi. Satu saksi pelapor dari pihak kepolisian, dan 16 lainnya warga sipil,” ujar Andri.

Ia menegaskan, seluruh saksi akan dihadirkan secara bertahap untuk memperkuat pembuktian di persidangan. Bahkan, sejumlah saksi sipil juga diduga memiliki keterkaitan langsung dengan perkara tersebut.

“Semuanya akan kami hadirkan, termasuk pelaku sipil yang masuk dalam daftar saksi. Sidang ini terbuka untuk umum,” tegasnya.

Tiga Prajurit TNI Jadi Terdakwa

Dalam perkara ini, tiga anggota TNI telah ditetapkan sebagai terdakwa, yakni:

  • Serka MN
  • Kopda FH
  • Serka FY

Mereka diduga terlibat dalam rangkaian penculikan disertai pembunuhan terhadap korban.

Sidang perdana dipimpin oleh Majelis Hakim yang diketuai Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto, dengan dua hakim anggota.

Kronologi Kasus

Kasus ini bermula dari dugaan penculikan terhadap korban MIP di sebuah pusat perbelanjaan kawasan Ciracas, Jakarta Timur, pada 20 Agustus 2025.

Sehari kemudian, jenazah korban ditemukan di wilayah Serang Baru, Kabupaten Bekasi, dalam kondisi mengenaskan.

Korban ditemukan dengan tangan dan kaki terikat serta mata tertutup lakban di area persawahan. Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi sebagai bagian dari penyelidikan.

Proses Hukum Terbuka dan Transparan

Oditur Militer memastikan seluruh proses persidangan dilakukan secara terbuka dan transparan. Bahkan, pihak keluarga korban berpeluang dihadirkan untuk memberikan keterangan tambahan.

“Untuk keluarga korban juga bisa dihadirkan. Persidangan ini terbuka untuk umum,” ujar Andri.

Dengan jumlah saksi yang cukup besar, persidangan ini diprediksi akan mengungkap fakta-fakta baru terkait peran masing-masing pihak dalam kasus pembunuhan tersebut. (*)


Poin Utama Berita

  • Oditur Militer siapkan 17 saksi dalam sidang pembunuhan kacab bank
  • Tiga oknum prajurit TNI menjadi terdakwa dalam kasus ini
  • Saksi terdiri dari 1 pelapor polisi dan 16 warga sipil
  • Sidang digelar terbuka di Pengadilan Militer II-08 Jakarta
  • Kronologi: korban diculik di Ciracas, ditemukan tewas di Bekasi
  • Persidangan diprediksi mengungkap fakta baru