Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
DAERAHINVESTIGASI & SOROTPERISTIWA

Skandal Dapur MBG Ponorogo Terkuak: Kepala SPPG Mengadu ke BGN, Dugaan Intimidasi Yayasan hingga Anggaran Pangan Dipangkas

57
×

Skandal Dapur MBG Ponorogo Terkuak: Kepala SPPG Mengadu ke BGN, Dugaan Intimidasi Yayasan hingga Anggaran Pangan Dipangkas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BLITAR | Sentrapos.co.id – Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat. Dua Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari Kabupaten Ponorogo mendatangi Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, di Blitar, Jawa Timur, untuk meminta perlindungan atas tekanan yang mereka alami selama menjalankan program tersebut.

Kedua Kepala SPPG tersebut yakni Rizal Zulfikar Fikri dari SPPG Ponorogo Kauman Somoroto dan Moch. Syafi’i Misbachul Mufid dari SPPG Ponorogo Jambon Krebet.

Mereka menemui Nanik saat kegiatan sosialisasi dan evaluasi Program MBG berlangsung di Blitar.

“Dua Kepala SPPG dari Ponorogo ini jauh-jauh datang ke Blitar untuk menemui saya karena meminta perlindungan,” kata Nanik dalam keterangannya.

Dalam pengaduannya, kedua Kepala SPPG mengaku selama berbulan-bulan mengalami tekanan dan intimidasi dari sebuah yayasan yang menaungi operasional dapur MBG mereka.

Yayasan tersebut bahkan disebut-sebut mengklaim dimiliki oleh seorang cucu menteri.

Dugaan Rekayasa Anggaran Pangan

Menurut keterangan kedua Kepala SPPG, dugaan pelanggaran terjadi pada pengelolaan anggaran bahan pangan program MBG.

BGN menetapkan anggaran Rp10.000 per porsi untuk pengadaan bahan makanan. Namun dalam praktiknya, yayasan yang mengelola dapur tersebut diduga hanya membelanjakan sekitar Rp6.500 per porsi.

Akibatnya, pihak pengelola dapur harus menutup kekurangan biaya dari dana pribadi agar kualitas makanan tetap layak bagi siswa penerima manfaat.

“Mau tidak mau saya nombok. Saya kasihan dengan adik-adik siswa penerima manfaat,” ujar Mufid sambil terisak.

Selain dugaan pemotongan anggaran pangan, kedua Kepala SPPG juga mengaku kerap mendapat tekanan dan ancaman dari pihak yayasan.

Mereka disebut-sebut ditakut-takuti akan dilaporkan ke polisi atau digugat secara hukum apabila tidak mengikuti arahan yayasan tersebut.

Bahkan, sejumlah relawan serta pihak sekolah penerima manfaat disebut diminta menandatangani surat yang bertujuan untuk menyingkirkan kedua Kepala SPPG tersebut.

BGN Turunkan Tim Inspeksi

Menanggapi laporan tersebut, Nanik langsung memerintahkan Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II Brigjen TNI Albertus Dony Dewantoro bersama tim untuk melakukan inspeksi langsung ke dapur MBG di Ponorogo.

Langkah itu dilakukan untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Hentikan! Kalau perlu selamanya, jika mereka tidak menunjukkan perbaikan sikap kepada Kepala SPPG, Pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan,” tegas Nanik.

Ia menilai perlakuan terhadap pengelola dapur tersebut tidak manusiawi dan berpotensi merusak tujuan utama program MBG yang ditujukan untuk meningkatkan gizi anak-anak sekolah.

Menteri Bantah Klaim Yayasan

Dalam perkembangan lain, Nanik juga menghubungi menteri yang disebut-sebut memiliki hubungan keluarga dengan yayasan tersebut.

Namun sang menteri menegaskan bahwa ia tidak memiliki cucu yang terlibat dalam pengelolaan dapur MBG tersebut.

Bahkan, menteri tersebut meminta agar dapur tersebut ditutup jika benar ada pihak yang mengatasnamakan keluarganya.

“Jika ada yang mengaku keluarga saya, tutup saja dapurnya,” tegas menteri tersebut.

Ia juga menegaskan tidak boleh ada anggota keluarganya yang mendapatkan fasilitas pengelolaan titik SPPG dalam program MBG.

Kondisi Dapur Dinilai Tidak Layak

Hasil inspeksi tim BGN di lapangan juga menemukan sejumlah persoalan serius terkait kelayakan dapur MBG yang dikelola yayasan tersebut.

Tim menemukan kondisi dapur yang dinilai kotor, berbau, dan tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan.

Beberapa temuan di antaranya:

  • Lantai dapur mengelupas

  • Dinding dapur kotor, keropos, dan berjamur

  • Ruang pemorsian tidak ber-AC dan tidak layak

  • Tidak tersedia ruang istirahat pekerja

  • Locker penyimpanan tidak memadai

Selain itu, instalasi pengolahan limbah juga dinilai tidak layak.

“Dapur-dapur ini sangat tidak layak untuk dilanjutkan,” tegas Brigjen Dony.

Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) disebut hanya menggunakan buis beton bersambung yang hampir meluap dan ditutup dengan papan triplek tipis.

Ironisnya, beberapa perbaikan fasilitas dapur bahkan dilakukan menggunakan uang pribadi pengelola SPPG karena yayasan tidak bersedia mengeluarkan biaya tambahan.

“Kami menggunakan uang pribadi untuk pembuatan IPAL ini,” ungkap Rizal.

Meski demikian, dalam komunikasi melalui sambungan telepon dengan tim BGN, pihak pemilik yayasan menyatakan siap mengikuti arahan yang diberikan pemerintah terkait pengelolaan dapur MBG tersebut.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius karena menyangkut integritas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi siswa di Indonesia.

Example 300250