TANGERANG | Sentrapos.co.id – Sopir truk kontainer pengangkut sekoci yang bertabrakan dengan Kereta Api Bandara Soekarno-Hatta di perlintasan rel Stasiun Poris, Kota Tangerang, dinyatakan positif narkotika jenis sabu berdasarkan hasil uji urine kepolisian.
Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Jumat, 20 Februari 2026 dan berdampak luas terhadap operasional perjalanan kereta api di wilayah Tangerang dan sekitarnya.
Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Badruzzaman, mengungkapkan hasil pemeriksaan menunjukkan sopir positif mengandung zat amphetamine dan methamphetamine.
“Hasil uji urine sopir positif amphetamine dan methamphetamine, kenek negatif,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Sopir Direhabilitasi, Proses Hukum Menyusul
Satlantas melimpahkan sopir kepada Satuan Reserse Narkoba untuk menjalani rehabilitasi. Polisi menyebut pengaruh narkotika diduga menyebabkan sopir kebingungan saat berkendara, bahkan menggunakan aplikasi navigasi di tengah perjalanan.
“Karena dipengaruhi narkoba saat mengemudi, sopir kebingungan dan menggunakan Google Map,” kata AKP Badruzzaman.
Proses hukum terkait penetapan tersangka akan dilanjutkan setelah masa rehabilitasi selesai. Sementara itu, pemeriksaan mendalam terus dilakukan guna mengungkap unsur kelalaian maupun pelanggaran lainnya.
Diduga Terobos Palang Pintu
Polisi mencurigai adanya kelalaian serius dalam insiden tersebut. Truk trailer diduga menerobos palang pintu perlintasan meski sirene peringatan telah berbunyi. Akibatnya, bagian depan kontainer sudah melewati rel saat kereta melintas dan tabrakan tidak terhindarkan.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, memastikan sopir dan kenek selamat dari insiden tersebut.
33 Perjalanan KA Bandara Dibatalkan
Dampak kecelakaan cukup signifikan. Sebanyak 33 perjalanan KA Bandara Soekarno-Hatta dibatalkan. Selain itu, 16 perjalanan KRL rute Duri–Tangerang dan 18 perjalanan Commuter Line lainnya mengalami perubahan pola operasi.
Peristiwa ini terjadi di jalur menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta, salah satu rute vital transportasi publik di kawasan Jabodetabek.
Muatan Sekoci Bertuliskan PHE ONWJ
Truk trailer diketahui mengangkut sekoci berukuran besar berbentuk lingkaran dengan empat jendela persegi di sekelilingnya. Pada badan sekoci tertulis Pertamina dengan keterangan PHE ONWJ.
PHE ONWJ merupakan anak perusahaan dari PT Pertamina Hulu Energi yang mengelola eksplorasi migas di wilayah lepas pantai Laut Jawa.
Polisi menegaskan bahwa sopir dan muatan sekoci berasal dari pihak berbeda karena truk tersebut merupakan jasa pengiriman barang dari Legok, Kabupaten Tangerang, menuju Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kasus ini menjadi pengingat serius akan bahaya penyalahgunaan narkotika dalam aktivitas berkendara, terlebih pada kendaraan berat yang berpotensi menimbulkan dampak besar terhadap keselamatan publik dan operasional transportasi massal.
(*)




















