LUMAJANG | Sentrapos.co.id — Pemerintah Kabupaten Lumajang resmi menutup operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Yayasan ODA Masa Depan Utama yang berada di Perumahan Amanda, Desa Labruk Lor, Kabupaten Lumajang, pada Kamis (5/3/2026).
Penutupan tersebut dilakukan setelah ditemukan sistem pengolahan limbah yang tidak memenuhi standar, sehingga menimbulkan keluhan dari masyarakat sekitar.
Bupati Lumajang Indah Amperawati, yang akrab disapa Bunda Indah, menegaskan langkah penutupan diambil sebagai bentuk tindakan tegas karena pengelola dinilai tidak mengindahkan sejumlah rekomendasi perbaikan yang telah diberikan pemerintah daerah.
“Ada keluhan warga mengenai limbah dan sampah yang bau. Setelah kami turunkan tim, ternyata pengolahan limbahnya tidak sesuai standar. Sudah diberikan saran perbaikan namun tidak dilakukan, sehingga kami memutuskan melakukan penutupan,” ujar Indah, Kamis (5/3/2026).
Penutupan Bersifat Sementara
Bupati Indah menjelaskan bahwa penutupan operasional SPPG tersebut bersifat sementara.
Operasional fasilitas tersebut dapat kembali berjalan apabila pihak pengelola telah melakukan pembenahan sistem pengelolaan limbah sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Menurutnya, langkah ini juga bertujuan memastikan program pemenuhan gizi masyarakat (MBG) dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan.
“Setelah pembenahan selesai dan standar dipenuhi, operasional bisa kembali dilakukan,” jelasnya.
Warga Keluhkan Bau Limbah
Salah satu warga setempat, Vivi, mengaku limbah dari SPPG tersebut sering menimbulkan bau tidak sedap sejak fasilitas itu mulai beroperasi.
Padahal selama lebih dari satu dekade tinggal di kawasan tersebut, ia tidak pernah mengalami masalah pencemaran lingkungan sebelumnya.
“Sejak ada SPPG ini, limbahnya sering bau. Padahal selama 10 tahun sebelumnya tidak pernah ada masalah seperti ini,” kata Vivi.
Diduga Cemari Air Sumur
Vivi juga menduga limbah dari fasilitas tersebut telah mencemari sumur bor miliknya.
Ia mengaku air sumur yang sebelumnya jernih kini berubah warna dan mengeluarkan bau tidak sedap.
“Limbahnya meresap ke sumur bor saya, sehingga airnya berubah bau dan warnanya menjadi hitam,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Lumajang memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap fasilitas pelayanan masyarakat, terutama yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.
Langkah ini diambil guna menjaga kesehatan masyarakat serta kualitas lingkungan hidup di wilayah Lumajang. (*)




















