PONOROGO | Sentrapos.co.id — Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Ponorogo terancam ditutup permanen jika kembali melakukan pelanggaran. Pemerintah daerah memastikan pengawasan diperketat menyusul temuan serius terkait kualitas makanan dan tata kelola operasional.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menegaskan sanksi tegas akan diberikan kepada dapur SPPG yang tidak mematuhi standar.
“Jelas di-suspend. Kalau setelah dibuka masih ada kejadian lagi, bisa ditutup seterusnya,” tegas Lisdyarita, Selasa (17/3/2026).
Ia mengingatkan seluruh pengelola SPPG untuk meningkatkan kehati-hatian karena Badan Gizi Nasional (BGN) akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran.
“Seluruh dapur SPPG harus berhati-hati, karena BGN tidak main-main,” ujarnya.
Temuan Serius: Makanan Tak Layak dan Tidak Higienis
Pemkab Ponorogo menemukan berbagai pelanggaran di lapangan, mulai dari lemahnya pengawasan hingga kualitas makanan yang tidak layak konsumsi.
Lisdyarita mengungkap adanya temuan makanan terkontaminasi dalam program tersebut.
“Ada bandeng presto ditemukan ulatnya, bahkan bakpao ada belatungnya,” ungkapnya.
Selain itu, proses penerimaan bahan makanan dinilai tidak dilakukan secara ketat. Dalam sejumlah kasus, pengecekan justru dilakukan oleh staf, bukan kepala SPPG.
Kondisi ini diperparah dengan praktik pengolahan makanan yang tidak higienis, seperti penyimpanan yang tidak sesuai standar.
“Ada makanan yang tidak disimpan di freezer sehingga memicu munculnya belatung,” jelasnya.
Masalah Perizinan dan Anggaran
Pemkab juga menemukan sejumlah SPPG beroperasi tanpa izin kesehatan atau Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Beberapa di antaranya telah dihentikan sementara operasionalnya.
“Kami minta semua SPPG yang beroperasi wajib memiliki SLHS. Kalau tidak, harus dihentikan,” tegas Lisdyarita.
Selain itu, ditemukan ketidaksesuaian anggaran makanan per porsi. Dari standar Rp10.000, realisasi di lapangan disebut hanya sekitar Rp6.500, bahkan ada pengelola yang harus menombok.
Lisdyarita mendorong adanya skema subsidi silang untuk menjaga kualitas makanan tetap sesuai standar.
Dugaan Intimidasi dan Tekanan Yayasan
Di sisi lain, dua kepala SPPG di Ponorogo dilaporkan meminta perlindungan ke Badan Gizi Nasional karena mengaku mendapat intimidasi dari pihak yayasan.
Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Mereka datang untuk meminta perlindungan karena mendapat tekanan dari yayasan,” ujarnya.
Kedua kepala SPPG tersebut, Rizal Zulfikar Fikri dan Moch Syafi’i Misbachul Mufid, mengaku kerap diancam akan dilaporkan ke aparat jika tidak mengikuti keinginan yayasan.
“Kami ditekan dan ditakut-takuti akan didatangkan polisi atau pengacara,” ungkap salah satu pengelola.
Akibat tekanan tersebut, pengurangan anggaran bahan pangan diduga terjadi, sehingga berdampak pada kualitas makanan yang diterima siswa.
“Mau tidak mau kami harus nombok, kasihan dengan siswa penerima manfaat,” ujar Mufid.
Evaluasi Menyeluruh
Menindaklanjuti temuan tersebut, BGN telah menghentikan sementara operasional dua SPPG di Ponorogo untuk dilakukan evaluasi menyeluruh.
Pemerintah menegaskan, penguatan pengawasan dan penegakan standar menjadi prioritas guna memastikan program pemenuhan gizi berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (*)




















