SURABAYA | Sentrapos.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menunjukkan langkah tegas dan progresif dalam menjaga ketertiban kota, meningkatkan layanan publik, serta mempercepat digitalisasi. Tiga kebijakan strategis sekaligus menjadi sorotan: sanksi sosial bagi pelaku vandalisme, penerapan parkir digital di Kebun Binatang Surabaya (KBS), serta imbauan pembaruan data kependudukan.
Sanksi Tegas: Pelaku Vandalisme Dihukum Layani ODGJ
Pemkot Surabaya memberikan sanksi sosial kepada pelaku vandalisme di kawasan Viaduk Gubeng dengan mewajibkan mereka melayani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih.
Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini, menegaskan bahwa sanksi ini bertujuan memberikan efek jera sekaligus menumbuhkan empati, terutama karena para pelaku mayoritas masih berusia remaja.
“Anak-anak tersebut kami tempatkan di Liponsos. Mereka membantu bersih-bersih dan melayani ODGJ yang sedang dirawat,” tegas Zaini.
Empat pelaku berinisial MRA, DRY, NRF, dan ABA diamankan setelah laporan masyarakat pada Minggu (12/4). Selain menjalani sanksi sosial, petugas juga mengamankan barang bukti berupa ponsel dan kendaraan.
Pemkot menegaskan tidak akan mentolerir aksi vandalisme, terlebih di kawasan ikonik seperti Gubeng yang telah dua kali menjadi sasaran.
“Kami butuh partisipasi masyarakat. Jika melihat aksi serupa, segera laporkan,” tambahnya.
Parkir Digital KBS: Transparansi dan Modernisasi Layanan
Di sektor layanan publik, Pemkot Surabaya mulai menerapkan sistem parkir digital (non-tunai) di kawasan Kebun Binatang Surabaya (KBS).
Direktur Keuangan dan SDM KBS, Muhammad Nahroni, menyebut implementasi awal berjalan lancar tanpa kendala berarti.
“Saat implementasi awal, alhamdulillah tidak ada kendala,” ujarnya.
Tarif parkir tetap sama, yakni Rp5.000 untuk sepeda motor dan Rp10.000 untuk mobil. Sistem pembayaran mendukung berbagai metode seperti QRIS dan e-money.
Meski begitu, pihak pengelola mengakui transaksi QRIS membutuhkan waktu lebih lama saat kondisi ramai.
“Kami akan tambah alat saat pengunjung membludak, seperti sistem di tol,” jelasnya.
Selama libur nasional dan cuti bersama Nyepi serta Idul Fitri 2026, jumlah pengunjung KBS mencapai sekitar 40 ribu orang, didominasi keluarga.
4.040 KK Sudah Update, Warga Diminta Segera Cek Status NIK
Sementara itu, Pemkot Surabaya juga mendorong warga untuk segera memperbarui dan mengonfirmasi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) guna menjaga validitas data kependudukan.
Kepala Dinkominfo Surabaya, Eddy Christijanto, menyebut hingga akhir Maret 2026 sebanyak 4.040 kepala keluarga telah melakukan konfirmasi mandiri.
“Warga kami dorong segera melakukan pengecekan agar layanan tetap bisa diakses,” tegas Eddy.
Pemkot menyediakan layanan daring untuk pengecekan dan pembaruan data. Jika data valid, akses layanan publik akan dipulihkan.
Namun, bagi warga yang tidak terdata atau tidak memenuhi kewajiban administratif tertentu, akses layanan publik dapat dibatasi sementara, termasuk layanan kesehatan, perizinan, dan bantuan sosial.
“Validitas data menjadi fondasi kebijakan yang tepat sasaran,” pungkasnya.
Poin Utama Berita
- Pemkot Surabaya beri sanksi sosial pelaku vandalisme di Gubeng
- Pelaku diwajibkan melayani ODGJ di Liponsos Keputih
- Sistem parkir digital resmi diterapkan di KBS
- Pembayaran parkir mendukung QRIS dan e-money
- 40 ribu pengunjung padati KBS saat libur panjang
- 4.040 KK telah konfirmasi data DTSEN
- Warga diminta segera cek dan update NIK
- Pembatasan layanan diberlakukan bagi data tidak valid

















