BANYUWANGI | Sentrapos.co.id – Operator tambang emas PT Bumi Suksesindo (PT BSI) menyerahkan lahan kompensasi (Lakom) seluas 2.016,69 hektare kepada pemerintah sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian lingkungan.
Perusahaan yang beroperasi di Gunung Tumpang Pitu, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi tersebut tercatat sebagai perusahaan yang menyerahkan lahan kompensasi terluas di Indonesia.
Lahan kompensasi yang disiapkan anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk itu akan diserahkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Jumlah lahan yang diserahkan bahkan melampaui ketentuan pemerintah, yakni sekitar 32 hektare lebih luas dari kewajiban regulasi yang berlaku.
Melebihi Kewajiban Regulasi Pemerintah
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010, perusahaan yang memegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) diwajibkan menyediakan lahan kompensasi minimal dua kali luas area hutan yang digunakan.
PT BSI diketahui memegang IPPKH seluas 992 hektare di wilayah Banyuwangi.
Dengan demikian, perusahaan diwajibkan menyediakan lahan kompensasi minimal 1.984 hektare.
Namun PT BSI menyerahkan lahan kompensasi hingga 2.016,69 hektare, yang berarti lebih luas dari ketentuan pemerintah.
Penyerahan Dilakukan Bertahap
Proses penyerahan lahan kompensasi kepada pemerintah dilakukan secara bertahap dan dalam kondisi clear and clean serta telah melalui proses reboisasi.
Tahapan penyerahan tersebut meliputi:
-
Tahap pertama di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur seluas 100,32 hektare pada 21 September 2020
-
Tahap kedua di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat seluas 857,26 hektare pada 9 September 2021
-
Tahap ketiga kembali di Bondowoso seluas 215,66 hektare pada 12 Oktober 2021
-
Tahap keempat di Kabupaten Sukabumi seluas 430,4 hektare pada 15 September 2022
Penyerahan tahap keempat dilakukan kepada Direktur Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) KLHK, Dyah Murtiningsih.
Tingkat Keberhasilan Reboisasi 100 Persen
PT BSI memastikan seluruh lahan kompensasi yang diserahkan memiliki kondisi lingkungan yang baik serta telah ditanami berbagai jenis vegetasi.
Di wilayah Bondowoso, perusahaan melakukan penanaman berbagai tanaman seperti:
-
Jati
-
Pinus
-
Sengon
-
Tanaman buah
Hasil evaluasi tim KLHK bersama Perhutani pada September 2021 di enam kecamatan di Bondowoso menunjukkan tingkat keberhasilan pertumbuhan tanaman mencapai 100 persen.
Lahan di Sukabumi Juga Memenuhi Standar
Kondisi serupa juga ditemukan pada lahan kompensasi di Sukabumi, Jawa Barat.
Sebelum proses serah terima dilakukan, tim gabungan dari Dinas Kehutanan Jawa Barat, BPDASHL, dan Perhutani melakukan penilaian lapangan.
Hasilnya, lahan yang ditanami jati, rimba campur, dan pinus dinyatakan sehat serta memenuhi standar keberhasilan reboisasi di atas 75 persen.
Kontribusi Tambang untuk Pemulihan Lingkungan
Penyerahan lahan kompensasi ini menjadi salah satu bentuk kontribusi sektor pertambangan dalam mendukung pemulihan ekosistem dan perluasan kawasan hutan di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara aktivitas industri pertambangan dan kelestarian lingkungan. (*)




















