MALANG | Sentrapos.co.id — Hujan berintensitas ringan yang mengguyur sejak pagi memicu terjadinya tanah longsor di Desa Tamansari, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Material longsoran menutup total akses jalan utama yang menghubungkan Dusun Tamanrejo dan Dusun Tamansari, sehingga melumpuhkan mobilitas warga.
Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Malang (BPBD), titik longsor berada di area kebun milik warga bernama Muhamat Ilyas di RT 02/RW 01 Desa Tamansari.
Longsoran Capai 20 Meter, Akses Lumpuh Total
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang, Sadono Irawan, mengonfirmasi skala longsoran cukup besar.
Dimensi longsor diperkirakan memiliki panjang dan tinggi sekitar 20 meter dengan lebar 8 meter. Seluruh badan jalan tertutup material tanah dan bebatuan, sehingga kendaraan roda dua maupun roda empat tidak dapat melintas.
“Ada sekitar 300 Kepala Keluarga atau 1.213 jiwa yang terdampak langsung karena akses utama mereka tertutup. Jika ingin keluar, warga harus memutar melalui jalur alternatif sejauh kurang lebih 15 kilometer,” ujar Sadono.
BPBD Minta Bantuan Alat Berat
Tim BPBD Kabupaten Malang telah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pendataan dan koordinasi penanganan darurat.
Menurut Sadono, kebutuhan paling mendesak saat ini adalah alat berat berupa excavator guna mempercepat proses pembersihan material longsor.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas PU Bina Marga untuk permohonan bantuan excavator. Mengingat volume material cukup besar, pembersihan manual tidak memungkinkan dilakukan dengan cepat,” tegasnya.
Warga Diimbau Waspada Longsor Susulan
Hingga berita ini diturunkan, kondisi cuaca di lokasi masih diguyur hujan ringan. Petugas mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi longsor susulan karena kondisi tanah dinilai masih labil.
Sementara itu, kerugian materiil akibat kerusakan lahan perkebunan masih dalam proses pendataan oleh petugas di lapangan.
BPBD mengingatkan masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bencana agar segera melaporkan jika ditemukan retakan tanah atau tanda-tanda pergerakan tanah untuk mencegah risiko lebih besar. (*)




















