Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
EKONOMI & BISNIS

Tarif AS 19 Persen ke Indonesia Berpeluang Turun 10 Persen, Airlangga: Masih Dalam Masa 60 Hari Perjanjian

18
×

Tarif AS 19 Persen ke Indonesia Berpeluang Turun 10 Persen, Airlangga: Masih Dalam Masa 60 Hari Perjanjian

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id – Pemerintah menyatakan tarif dagang sebesar 19 persen yang dikenakan Amerika Serikat terhadap Indonesia berpeluang turun menjadi 10 persen, menyusul dinamika kebijakan terbaru pemerintahan Presiden AS.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan perjanjian tarif resiprokal yang telah ditandatangani masih berada dalam periode 60 hari sebelum efektif sepenuhnya.

“Bagi Indonesia yang sudah menandatangani perjanjian, ini masih tetap berproses. Karena perjanjian ini berlaku dalam periode 60 hari setelah ditandatangani, jadi kita masih punya waktu,” ujar Airlangga dari Amerika Serikat, Minggu (22/2/2026).

Bahas dengan USTR

Airlangga mengungkapkan Indonesia telah melakukan pembicaraan dengan United States Trade Representative (USTR) terkait dampak pembatalan kebijakan tarif resiprokal oleh Mahkamah Agung AS.

Menurutnya, pihak USTR menyampaikan bahwa akan ada keputusan lanjutan dari kabinet AS terhadap perjanjian yang sudah ditandatangani dengan Indonesia.

Indonesia juga telah mengajukan permintaan agar tarif diturunkan menjadi 10 persen. Sementara itu, sejumlah komoditas ekspor Indonesia tetap memperoleh tarif nol persen sesuai kesepakatan awal, antara lain kopi, kakao, dan beberapa produk lainnya.

Dinamika Pasca Putusan Mahkamah Agung AS

Airlangga menyebutkan bahwa skenario putusan Mahkamah Agung AS sebenarnya sudah dibahas bersama USTR sebelum penandatanganan perjanjian. Namun, ia mengaku belum mengetahui rencana kebijakan terbaru Presiden AS.

Presiden Donald Trump sebelumnya menyampaikan melalui media sosial Truth Social bahwa pemerintahannya akan mengenakan tarif sebesar 15 persen, dengan batas maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Trump menyebut putusan Mahkamah Agung sebagai langkah yang “anti-Amerika” dan menegaskan akan melakukan peninjauan menyeluruh atas kebijakan perdagangan tersebut.

Pemerintah Siapkan Berbagai Skenario

Airlangga menambahkan bahwa pihaknya telah melaporkan perkembangan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Beliau minta kita mempelajari seluruh risiko yang mungkin timbul dan Indonesia siap dengan berbagai skenario,” kata Airlangga.

Pemerintah menegaskan akan terus melakukan diplomasi ekonomi guna menjaga daya saing ekspor nasional serta stabilitas neraca perdagangan Indonesia–Amerika Serikat.

Langkah antisipatif dinilai penting mengingat AS merupakan salah satu mitra dagang utama Indonesia, khususnya untuk komoditas pertanian dan manufaktur. (*)

Example 300250