Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
BIROKRASI & PEMERINTAHANEKONOMI & BISNISPERISTIWA

Jelang Lebaran 2026, Tarif Bus Naik hingga 50% di Kampung Rambutan, Pengelola Tegaskan Wajib Sesuai Aturan

23
×

Jelang Lebaran 2026, Tarif Bus Naik hingga 50% di Kampung Rambutan, Pengelola Tegaskan Wajib Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id – Tarif tiket bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, mengalami kenaikan signifikan menjelang arus mudik Lebaran 2026. Kenaikan tersebut tercatat berada di kisaran 30 hingga 50 persen, seiring meningkatnya permintaan perjalanan.

Kepala Terminal Kampung Rambutan, Revi Zulkarnain, memastikan bahwa lonjakan tarif tersebut masih dalam batas wajar dan tetap mengacu pada regulasi pemerintah terkait tarif angkutan darat.

“Kenaikan tarif tetap harus mematuhi aturan, tidak boleh melebihi tarif batas atas maupun di bawah batas minimum yang ditetapkan,” ujar Revi, Rabu (18/3/2026).

Tarif Dibedakan, Ekonomi Diatur Ketat

Revi menjelaskan bahwa tarif tiket bus terbagi menjadi dua kategori utama, yakni bus ekonomi dan nonekonomi.

Untuk bus ekonomi, penetapan tarif diatur langsung oleh pemerintah berdasarkan perhitungan rupiah per kilometer, dengan ketentuan ketat terhadap batas atas dan bawah.

“Bus ekonomi tarifnya diatur pemerintah. Tidak boleh melampaui batas atas dan tidak boleh di bawah batas bawah,” jelasnya.

Sementara itu, untuk bus nonekonomi seperti kelas AC, eksekutif, hingga sleeper bus, tarif ditentukan oleh masing-masing perusahaan otobus (PO) berdasarkan mekanisme pasar.

Namun demikian, operator tetap wajib mematuhi regulasi serta menjaga transparansi kepada calon penumpang.


Wajib Transparan, Harga Harus Diumumkan

Pihak terminal menegaskan bahwa setiap perusahaan otobus wajib mengumumkan kenaikan tarif secara terbuka di loket penjualan, termasuk menjelaskan fasilitas layanan yang diberikan.

“Jika ada kenaikan tarif, harus diumumkan secara jelas di loket agar penumpang mengetahui layanan yang mereka dapatkan,” tegas Revi.

Perbedaan harga tiket juga dipengaruhi oleh jenis layanan dan konfigurasi kursi yang ditawarkan.

Mulai dari kelas eksekutif dengan konfigurasi kursi 2-2, hingga kelas sleeper bus dengan fasilitas lebih premium, seluruhnya memiliki struktur tarif yang berbeda.

“Harga tiket bukan hanya soal jarak, tapi juga layanan. Semakin tinggi fasilitas, maka tarifnya juga meningkat,” tambahnya.


Pengawasan Diperketat Selama Mudik

Untuk melindungi hak pemudik, pengelola Terminal Kampung Rambutan memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap operator bus agar tidak terjadi pelanggaran tarif selama periode angkutan Lebaran.

Langkah ini dilakukan guna menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan kepatuhan terhadap regulasi transportasi.

Dengan meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang Lebaran, pemudik diimbau untuk merencanakan perjalanan lebih awal serta memastikan informasi tarif sebelum membeli tiket. (*)

Example 300250