JAKARTA | Sentrapos.co.id – PT PLN (Persero) menegaskan kesiapan penuh dalam menjaga keandalan pasokan listrik nasional menyusul keputusan pemerintah yang tidak menaikkan tarif listrik pada Triwulan II 2026.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika geopolitik global yang masih penuh ketidakpastian.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyampaikan apresiasi atas keputusan tersebut karena memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha.
“Di tengah kondisi geopolitik global yang dinamis, kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada Triwulan II 2026,” ujar Darmawan dalam keterangan resmi, Rabu (1/4).
Ia menegaskan, PLN akan terus memastikan keandalan sistem kelistrikan dari hulu hingga hilir agar layanan tetap optimal di seluruh wilayah Indonesia.
“PLN siap mendukung penuh kebijakan Pemerintah dengan menjaga keandalan sistem, memperluas akses listrik yang berkeadilan, serta meningkatkan efisiensi operasional,” tegasnya.
Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat
Keputusan tidak menaikkan tarif listrik ini diambil pemerintah setelah melalui evaluasi menyeluruh terhadap berbagai indikator ekonomi makro.
Pelaksana Tugas Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, memastikan kebijakan tersebut bertujuan melindungi daya beli masyarakat.
“Masyarakat tidak perlu cemas, tarif listrik Triwulan II 2026 tetap. Ini untuk menjaga daya beli sekaligus mendukung ketahanan energi nasional,” ujarnya.
Berdasarkan Evaluasi Parameter Ekonomi
Penyesuaian tarif listrik untuk pelanggan nonsubsidi mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, dengan evaluasi dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan sejumlah indikator, antara lain:
- Nilai tukar rupiah
- Indonesian Crude Price (ICP)
- Inflasi
- Harga Batubara Acuan (HBA)
Untuk periode April–Juni 2026, parameter yang digunakan adalah:
- Kurs: Rp16.743,46 per dolar AS
- ICP: US$62,78 per barel
- Inflasi: 0,22 persen
- HBA: US$70 per ton
Meski secara formula terdapat potensi kenaikan tarif, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif demi menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Komitmen PLN Jaga Keandalan
PLN memastikan tidak hanya menjaga pasokan listrik tetap stabil, tetapi juga terus meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan, termasuk memperluas akses listrik di wilayah terpencil.
Kebijakan ini juga berlaku bagi pelanggan bersubsidi yang tetap menikmati tarif listrik tanpa perubahan.
Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap masyarakat dapat tetap produktif, sementara dunia usaha tetap kompetitif di tengah tekanan ekonomi global. (*)
Poin Utama Berita
- Tarif listrik Triwulan II 2026 dipastikan tidak naik
- PLN jamin pasokan listrik tetap andal dan stabil
- Kebijakan bertujuan menjaga daya beli masyarakat
- Diputuskan berdasarkan evaluasi indikator ekonomi makro
- Berlaku untuk pelanggan subsidi dan nonsubsidi
- PLN fokus pada efisiensi dan perluasan akses listrik
- Stabilitas tarif dorong daya saing industri nasional

















