JAKARTA | Sentrapos.co.id – Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengungkap fakta mengejutkan dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, TAUD menyebut sedikitnya 16 orang pelaku lapangan telah teridentifikasi dan kuat dugaan merupakan bagian dari operasi intelijen.
Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan, menegaskan pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti awal terkait keterlibatan para pelaku.
“Kami sudah menemukan setidaknya 16 pelaku lapangan. Jika diberi kesempatan, kami siap memaparkan bukti-bukti tersebut secara terbuka,” ujar Fadhil, Selasa (31/3/2026).
Fadhil juga mengkritik langkah Polda Metro Jaya yang melimpahkan penanganan kasus ke Puspom TNI. Menurutnya, pelimpahan tersebut terkesan prematur dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Ia menyinggung ketentuan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP yang menempatkan Polri sebagai penyidik utama.
“Pertanyaan kami sederhana, apa dasar hukumnya pelimpahan ini? Harus disampaikan secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.
TAUD bahkan meminta Komisi III DPR RI untuk meninjau ulang keputusan tersebut demi menjamin keadilan bagi korban.
“Pelimpahan ini harus dikaji ulang. Ada hak korban yang wajib dipenuhi. Keadilan untuk Andrie adalah keadilan bagi semua,” tandas Fadhil.
Pada kesempatan yang sama, Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, mengungkap indikasi kuat bahwa kasus ini merupakan operasi intelijen terstruktur.
“Ada 16 pelaku lapangan yang teridentifikasi. Ini tidak mungkin terjadi tanpa penggunaan alat intelijen negara,” ungkap Lakso.
Ia menilai terdapat kombinasi antara pelaku lapangan dengan penggunaan fasilitas negara, sehingga perlu ada pertanggungjawaban serius dari lembaga intelijen, termasuk BAIS TNI.
“Ini menyangkut penggunaan alat negara untuk menyakiti masyarakat sipil. Harus ada pertanggungjawaban,” tegasnya.
Kasus ini bermula saat Andrie Yunus diserang usai menghadiri diskusi di kantor YLBHI dengan tema “Remiliterisasi & Judicial Review UU TNI”.
Korban mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSCM, Jakarta. Tim medis juga menemukan kondisi iskemia pada area mata kanan korban.
Sebelumnya, pihak kepolisian sempat mengungkap dua terduga pelaku. Namun di saat bersamaan, TNI menyatakan telah mengamankan empat anggotanya dari satuan Denma BAIS TNI.
Perbedaan data pelaku dan pelimpahan penanganan perkara kini menjadi sorotan publik dan memicu desakan transparansi dalam penegakan hukum. (*)
Poin Utama Berita
- TAUD ungkap 16 pelaku lapangan kasus penyiraman aktivis KontraS
- Dugaan kuat operasi intelijen negara di balik serangan
- Kritik keras terhadap pelimpahan kasus ke Puspom TNI
- Dasar hukum pelimpahan dipertanyakan, dinilai prematur
- IM57+ Institute sebut ada keterlibatan alat negara
- Korban masih dirawat intensif dengan kondisi serius
- DPR RI diminta kawal dan evaluasi proses hukum

















