GRESIK | Sentrapos.co.id — Kepolisian Resor Gresik berhasil mengungkap kasus pelemparan batu terhadap Bus Trans Jatim Koridor 4 yang terjadi di wilayah Manyar. Pelaku teror diketahui berinisial SD (49) dan mengejutkan publik karena berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Pelaku diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik pada Kamis (15/1/2026). Dari dokumentasi kepolisian, SD tampak mengenakan jaket merah yang digunakan saat beraksi dan terlihat lesu saat menjalani pemeriksaan dengan tangan terborgol di ruang Reskrim.
Pelaku Kesal, Lempar Batu Disiapkan Sejak dari Rumah
Kanit Resmob Polres Gresik Ipda M. Asraf menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. SD diketahui warga Kecamatan Sidayu dan nekat melakukan aksi pelemparan karena kesal terhadap keberadaan bus Trans Jatim yang menurutnya kerap mengganggu ruang geraknya di jalan.
“Pelaku mengaku merasa sering hampir tertabrak dan dipepet bus saat melintas di jalur tersebut. Dari situ timbul rasa kesal,” ujar Asraf saat dikonfirmasi, Minggu (18/1/2026).
Lebih lanjut, Asraf menegaskan bahwa aksi tersebut bukan reaksi spontan. Batu yang digunakan untuk melempar bus telah disiapkan sejak pelaku berangkat dari rumah, sehingga perbuatannya tetap dikualifikasikan sebagai tindak pidana.
“Batu itu sudah dibawa sebelumnya. Jadi perbuatannya kami nilai sebagai tindak pidana perusakan, bukan emosi sesaat,” tegasnya.
Ditangkap Berkat CCTV, Dijerat Pasal Perusakan
Peristiwa pelemparan batu terjadi sekitar pukul 06.00 WIB saat pelaku mengendarai sepeda motor dari arah Sidayu menuju Kota Gresik, sementara Bus Trans Jatim melaju dari arah berlawanan.
Berdasarkan hasil profiling dan rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi kendaraan pelaku. Sekitar pukul 16.20 WIB di hari yang sama, SD diamankan tanpa perlawanan.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 521 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait perusakan barang milik orang lain. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, pakaian yang dikenakan saat kejadian, serta batu yang digunakan untuk melempar bus.
Polisi Imbau Masyarakat Tahan Emosi di Jalan
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak meluapkan emosi di jalan raya dengan tindakan berbahaya yang dapat mengancam keselamatan umum.
“Apapun alasannya, tindakan main hakim sendiri di jalan sangat berbahaya. Kami harap masyarakat bisa lebih menahan diri dan menyerahkan persoalan lalu lintas kepada aparat,” pungkas Asraf. (*)




















