Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALINVESTIGASI & SOROT

Tes DNA Pastikan Potongan Tubuh di Pantai Ketewel Milik WNA Ukraina Korban Penculikan, Polda Bali Kejar 6 DPO

74
×

Tes DNA Pastikan Potongan Tubuh di Pantai Ketewel Milik WNA Ukraina Korban Penculikan, Polda Bali Kejar 6 DPO

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

DENPASAR | Sentrapos.co.idKepolisian Daerah (Polda) Bali memastikan potongan tubuh manusia yang ditemukan di Pantai Ketewel, Kabupaten Gianyar identik dengan Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina, Ihor Komarav (28) yang sebelumnya dilaporkan menjadi korban penculikan.

Kepastian tersebut diperoleh setelah penyidik melakukan serangkaian uji forensik dan tes DNA terhadap bagian tubuh yang ditemukan di lokasi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Kombes Ariasandy menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan kecocokan DNA yang sangat tinggi dengan profil genetik ibu korban.

“Perbandingan hasil profil DNA menunjukkan alel maternal dari profil DNA ibu korban cocok dengan sampel DNA yang ditemukan pada beberapa TKP. Berdasarkan perhitungan indeks maternitas, probabilitasnya mencapai 99,99 persen,” ujar Ariasandy, Jumat (6/3/2026).

Identifikasi Dilakukan Sejak 26 Februari

Proses identifikasi dilakukan melalui autopsi di RSUP Prof Ngoerah Denpasar dan pemeriksaan DNA yang berlangsung sejak 26 Februari 2026, dengan hasil resmi diterima penyidik pada 5 Maret 2026.

Sampel DNA yang diperiksa berasal dari enam potongan bagian tubuh yang ditemukan di lokasi berbeda.

Adapun bagian tubuh yang dijadikan sampel meliputi:

  • Tulang gigi geraham

  • Tulang selangka

  • Tulang paha

  • Tulang iga

  • Tulang jari kaki

  • Tulang kering

Hasil analisis menunjukkan bahwa DNA dari potongan tubuh tersebut berasal dari individu laki-laki dengan kromosom XY, yang identik dengan profil darah yang ditemukan di sejumlah lokasi kejadian perkara.

Jejak Darah Ditemukan di Vila dan Mobil

Polisi juga menemukan bercak darah di sebuah vila di Desa Pangkung, Kabupaten Tabanan, serta di dalam mobil Toyota Avanza hitam yang diduga digunakan dalam aksi penculikan.

“Hasil identifikasi sementara menunjukkan darah di vila dan di kendaraan identik,” kata Ariasandy.

Penyidik menduga vila tersebut menjadi lokasi korban dipaksa merekam video siaran langsung yang meminta tebusan kepada keluarganya.

Polisi Tetapkan Tersangka dan Kejar 6 DPO

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan satu tersangka WNA berinisial CH yang diduga terlibat dalam penculikan.

Selain itu, polisi juga masih memburu enam tersangka lain yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni:

Example 300250