Site icon Sentra Pos

Tiang Monorel Mangkrak di Rasuna Said Dibongkar Malam Hari, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

OLYMPUS DIGITAL CAMERA

Jakarta | Sentrapos.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan pembongkaran tiang monorel yang mangkrak di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, akan dilakukan pada malam hari. Langkah tersebut diambil untuk meminimalkan gangguan terhadap arus lalu lintas di salah satu koridor utama ibu kota.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan waktu pengerjaan telah disesuaikan dengan window time lalu lintas yang relatif lengang.

“Ya otomatis pembongkarannya malam hari. Window time-nya di situ. Untuk detail pelaksanaannya, dari kapan sampai kapan dan berapa lama, nanti akan dikoordinasikan dengan teman-teman Dinas Bina Marga sebagai pelaksana,” ujar Syafrin di Balai Kota Jakarta, Rabu.

Selama proses pembongkaran berlangsung, Dishub DKI Jakarta juga akan menerapkan rekayasa lalu lintas guna menjaga kelancaran kendaraan yang melintas di kawasan tersebut.

“Nanti lalu lintas akan kita alihkan. Di sana ada dua lajur, jalur lambat dan jalur cepat,” jelasnya.

Syafrin menambahkan, alat berat yang digunakan dalam pembongkaran akan ditempatkan di jalur lambat, sementara jalur cepat tetap dapat difungsikan bagi pengguna jalan.

“Pada saat alat berat masuk, posisinya di jalur lambat. Jalur cepat tetap berfungsi sehingga tidak mengganggu arus utama,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga DKI Jakarta memastikan pembongkaran tiang monorel mangkrak di kawasan Rasuna Said akan dimulai pada pekan ketiga Januari 2026.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyebut pembongkaran direncanakan berlangsung pada Selasa atau Rabu pekan tersebut.

“Untuk pembongkaran monorel akan kami lakukan minggu ketiga, apakah hari Selasa atau Rabu depan,” kata Pramono.

Meski demikian, Pramono menegaskan pembongkaran tidak akan disertai penutupan jalan. Koordinasi lintas dinas telah dilakukan agar aktivitas tersebut tetap berjalan tanpa menghambat mobilitas warga.

“Dengan pengalaman yang ada, Bina Marga sudah berkoordinasi. Pembongkaran dilakukan tanpa penutupan jalan,” ujarnya.

Pramono juga menegaskan bahwa pembongkaran tiang monorel sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Keputusan ini diambil lantaran PT Adhi Karya selaku pihak yang sebelumnya terlibat proyek monorel, tidak memberikan tanggapan atas surat yang telah dilayangkan Pemprov DKI Jakarta.

Pembongkaran tiang monorel mangkrak ini diharapkan dapat meningkatkan estetika kota, keselamatan pengguna jalan, serta mengoptimalkan fungsi ruang jalan di kawasan strategis Jakarta Selatan. (*)

Exit mobile version