GARUT | Sentrapos.co.id – Seorang pria yang dikenal sebagai preman dengan julukan Tio alias Tito Kobra viral di media sosial setelah terekam mengancam akan membunuh Kapolsek dan Camat di wilayah Pakenjeng, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Ancaman tersebut muncul setelah pelaku sebelumnya digerebek aparat kepolisian saat pesta minuman keras (miras) pada siang hari di bulan Ramadan bersama sejumlah rekannya.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat aparat kepolisian mengamankan seorang pria di tengah kerumunan warga. Bahkan Kapolsek Pakenjeng Iptu Muslih Hidayat turun langsung ke lokasi untuk mengendalikan situasi.
Sempat terjadi adu mulut antara pelaku dan petugas sebelum akhirnya pria tersebut berhasil diamankan.
Kronologi Penggerebekan Pesta Miras
Kapolsek Pakenjeng Iptu Muslih Hidayat menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika dirinya menemukan sekelompok pemuda sedang mengonsumsi minuman keras di kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Pakenjeng.
Kejadian itu terjadi saat ia bersama anggota baru saja selesai mengikuti kegiatan safari Ramadan di wilayah tersebut.
“Sepulang dari safari Ramadan kami melihat beberapa sepeda motor terparkir, tetapi orangnya tidak ada. Setelah dicek ke bawah, ternyata ada beberapa orang yang sedang meminum minuman keras,” ujar Iptu Muslih, Minggu (15/3/2026).
Melihat hal tersebut, Kapolsek langsung memberikan tindakan pembinaan kepada delapan orang yang terlibat dengan hukuman push-up di lokasi.
Namun tindakan itu rupanya memicu ketidakpuasan dari Tito Kobra, yang tidak terima rekan-rekannya diberi hukuman.
“Saya tindak dengan push-up mereka delapan orang. Tio ini tidak terima karena anak buahnya ditindak,” ungkapnya.
Tito Kobra Datangi Kapolsek Saat Bagi Takjil
Ketegangan kembali terjadi pada Jumat (13/3/2026) sore, ketika Tito Kobra mendatangi Kapolsek Pakenjeng yang sedang melakukan kegiatan pembagian takjil kepada warga.
Kapolsek kemudian mencoba berdialog secara langsung untuk meredam situasi.
Namun Tito Kobra justru mengaku tersinggung dan merasa nama baiknya dicemarkan setelah insiden penggerebekan pesta miras tersebut.
“Dia terus menggerutu karena merasa nama baiknya dicemarkan. Dia berbicara dengan nada kasar dan memaki saya,” kata Muslih.
Dalam situasi tersebut, Tito bahkan melontarkan ancaman serius kepada aparat pemerintahan setempat.
“Ku aing dipaehan Camat sakalian jeung Kapolsekna,” ujar Muslih menirukan ancaman pelaku yang berarti akan membunuh camat dan kapolsek.
Polisi Temukan Golok Saat Penggeledahan
Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan sebilah golok kecil yang terselip di dalam tas milik Tito Kobra.
Meski demikian, Kapolsek menyatakan bahwa pihaknya tetap mengedepankan pendekatan pembinaan terhadap warga.
“Meskipun sikapnya seperti itu, dia tetap warga saya. Sudah menjadi tanggung jawab kami untuk membina masyarakat, walaupun dalam situasi tertentu risikonya bisa mengancam keselamatan,” ujar Muslih.
Kini Tito Kobra telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut.
Profil Kapolsek Pakenjeng Iptu Muslih Hidayat
Kapolsek Pakenjeng Iptu Muslih Hidayat diketahui merupakan perwira Polri yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Plh Kasubbag Humas Polres Garut dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda).
Saat ini ia menjabat sebagai Kapolsek Pakenjeng dengan pangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) dan menyandang gelar Sarjana Hukum (S.H.).
Harta Kekayaan Iptu Muslih Hidayat
Berdasarkan laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2025, total kekayaan Iptu Muslih mencapai sekitar Rp954 juta.
Rinciannya meliputi:
-
Tanah dan bangunan senilai sekitar Rp980 juta di wilayah Kabupaten Garut
-
Alat transportasi dan mesin berupa dua sepeda motor senilai Rp20 juta
-
Harta bergerak lainnya Rp17 juta
-
Kas dan setara kas Rp2 juta
Setelah dikurangi utang sebesar Rp65 juta, total kekayaan bersih yang dilaporkan mencapai Rp954.000.000.
Kasus yang melibatkan preman Tito Kobra ini menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial dan kembali mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan.




















