Dalam operasi tersebut, satu kapal nelayan beserta empat anak buah kapal (ABK) turut diamankan. Seluruh barang bukti dan awak kapal diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“TNI AL menunjukkan komitmen menjaga kedaulatan laut dengan menggagalkan penyelundupan bijih timah ilegal,” demikian keterangan tertulis Dinas Penerangan TNI AL, Selasa (20/1/2026).
Berawal dari Deteksi Operasi Laut Terpadu
Keberhasilan penggagalan penyelundupan ini bermula dari pendeteksian KRI Todak-631 saat melaksanakan Operasi BKO Guskamla I. Kapal tersebut mencurigai adanya aktivitas ilegal di perairan Selat Bangka, yang kemudian ditindaklanjuti melalui patroli laut terpadu.
Operasi melibatkan sejumlah unsur, antara lain KRI Todak-631, Satlap Tri Cakti, dan RBB TNI AL, serta didukung Satgas Sintelal. TNI AL juga bersinergi dengan Bea Cukai Pangkal Pinang dan unsur intelijen daerah untuk memperkuat pengawasan.
Tindak Lanjut Instruksi Presiden
Penindakan tegas terhadap penyelundupan sumber daya alam sejalan dengan arahan Prabowo Subianto kepada aparat TNI dan Polri.
“Terlalu banyak penyelundupan. Kita sudah kerahkan TNI dan Polri, namun masih ada yang tidak menghormati hukum. Kita harus terus bertekad menyelesaikan masalah ini,” ujar Presiden.
Sebagai langkah lanjutan, TNI AL menyatakan akan meningkatkan intensitas patroli di wilayah rawan pelanggaran. Pengawasan laut diperkuat guna menjaga kedaulatan, keamanan, dan kekayaan sumber daya alam nasional. *




















