Sentrapos.co.id | SEMARANG – Peristiwa tragis terjadi di Semarang. Seorang bocah berinisial T (12) nekat memesan bahan peledak secara online untuk membuat mercon. Nahas, bahan tersebut meledak sebelum sempat dirakit dan menewaskan keponakannya sendiri.
Insiden memilukan ini terjadi di Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Gayamsari, Jumat (20/3/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Korban meninggal dunia adalah G (9), siswa sekolah dasar yang berada di dalam rumah saat ledakan terjadi. Selain itu, empat anggota keluarga lainnya mengalami luka-luka.
Ledakan berasal dari bahan peledak seberat sekitar 1 kilogram yang belum sempat dirakit menjadi petasan.
Modus: Bohongi Nenek, Paket Dikira Minyak Goreng
Kasus ini bermula saat T memesan bahan peledak seharga Rp300 ribu melalui TikTok Shop dengan sistem Cash on Delivery (COD).
Namun, untuk menghindari kecurigaan, T berbohong kepada neneknya dengan mengatakan bahwa paket tersebut berisi minyak goreng.
“T takut ketahuan, jadi bilang ke neneknya itu paket minyak,” ungkap aparat kepolisian.
Tanpa curiga, sang nenek pun membayar paket tersebut saat tiba di rumah.
Meledak Sebelum Dirakit
Setelah paket diterima, bahan peledak itu disimpan di dalam rumah. Namun belum sempat dirakit menjadi mercon, bahan tersebut tiba-tiba meledak hebat.
Ledakan terjadi saat sebagian anggota keluarga berada di dalam rumah.
Akibat ledakan, satu anak meninggal dunia dan empat orang lainnya mengalami luka dengan tingkat berbeda.
Polisi Libatkan Tim Siber
Kasus ini kini ditangani serius oleh pihak kepolisian, termasuk Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) karena melibatkan anak di bawah umur.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, memastikan penyelidikan terus berjalan.
Sementara itu, Kapolrestabes Semarang, M. Syahduddi, mengungkapkan pihaknya juga melibatkan tim siber untuk menelusuri asal-usul pembelian bahan peledak tersebut.
“Kami selidiki dari mana sumber bahan petasan ini, termasuk penjualnya,” tegasnya.
Polisi saat ini telah memeriksa sedikitnya enam saksi, termasuk T, orang tua korban, nenek, dan warga sekitar.
T Berpotensi Jadi Tersangka
Meski masih berusia 12 tahun, T berpotensi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Namun, proses hukum akan mempertimbangkan statusnya sebagai anak di bawah umur sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami arahkan penyelidikan ke kemungkinan penetapan tersangka,” ujar Kapolrestabes.
Rentetan Ledakan Petasan Jelang Lebaran
Insiden ini menambah daftar panjang kasus ledakan petasan menjelang Lebaran.
Sebelumnya, kejadian serupa juga terjadi di Kabupaten Jombang, Jombang, yang menyebabkan tiga pelajar mengalami luka saat meracik petasan secara sederhana.
Polisi menyebut ledakan dipicu percikan api yang menyambar bubuk petasan.
Imbauan Keras untuk Orang Tua
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anak, terutama terkait penggunaan bahan berbahaya.
Pengawasan keluarga dan edukasi bahaya petasan menjadi kunci mencegah tragedi serupa terulang. (*)




















