SURABAYA | Sentrapos.co.id – Kecelakaan maut kembali terjadi di perlintasan kereta api di Kota Surabaya. Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan tewas setelah tertabrak kereta api di kawasan Frontage Jalan Ahmad Yani, Senin (23/3/2026) sore.
Korban diketahui berinisial CK, warga Jojoran, Kelurahan Mojo. Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 16.57 WIB saat korban melintas dari arah Jemursari menuju Jalan Ahmad Yani.
Kapolsek Wonocolo, AKP Haryoko Widhi, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut korban diduga melanggar rambu lalu lintas dengan menerobos palang pintu perlintasan kereta api.
“Korban melanggar rambu-rambu perlintasan dengan cara menerobos palang pintu,” ujar AKP Haryoko saat dikonfirmasi, Senin (23/3/2026).
Tertabrak KA Supas Jurusan Pasuruan–Surabaya
Akibat tindakan tersebut, korban langsung tersambar kereta api Supas yang melintas di jalur tersebut dengan rute Pasuruan–Surabaya.
Benturan keras membuat korban mengalami luka fatal dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Dalam kejadian ini terdapat satu korban jiwa,” tegas AKP Haryoko.
Polisi dan KAI Lakukan Olah TKP
Usai kejadian, petugas kepolisian bersama pihak PT KAI langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan area sekitar.
Jenazah korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke RS Bhayangkara Surabaya untuk penanganan lebih lanjut.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat serius bagi masyarakat untuk tidak menerobos palang pintu perlintasan kereta api, demi keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.
Imbauan Keselamatan
Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rambu lalu lintas, khususnya di area perlintasan kereta api yang rawan kecelakaan.
“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu berhenti saat palang pintu tertutup dan tidak memaksakan melintas demi menghindari kecelakaan fatal,” imbau pihak kepolisian.
Kecelakaan di perlintasan kereta api masih menjadi salah satu penyebab utama korban jiwa di jalan raya, terutama akibat kelalaian pengendara yang mengabaikan aturan keselamatan. (*)




















