KEDIRI | Sentrapos.co.id – Insiden ledakan petasan rakitan kembali memakan korban. Tiga warga Dusun Pulorejo, Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri mengalami luka bakar serius setelah petasan yang mereka racik meledak sebelum digunakan.
Ketiga korban masing-masing berinisial AR (26), ZA (21), dan AD (17). Mereka mengalami luka parah di bagian tubuh, bahkan beberapa jari tangan dilaporkan nyaris putus akibat ledakan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (20/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di area kebun bambu yang berada di belakang permukiman warga.
Dentuman Keras dan Teriakan Minta Tolong
Warga sekitar mengaku sempat mendengar tiga kali dentuman keras dari lokasi kejadian, disusul teriakan minta tolong.
Tanpa menunggu lama, warga langsung bergegas menuju sumber suara dan menemukan ketiga korban dalam kondisi terluka parah. Mereka kemudian segera dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
Diduga Meracik Petasan untuk Lebaran
Berdasarkan dugaan sementara, ketiga korban tengah meracik dan mengisi selongsong petasan secara diam-diam sebagai persiapan menyambut perayaan Idulfitri.
Namun nahas, petasan tersebut justru meledak sebelum sempat digunakan.
Polisi dari Polsek Pare bersama jajaran Polres Kediri dan Tim Inafis Satreskrim langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan warga. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memasang garis polisi.
Polisi: Ini Peringatan Keras
Wakapolres Kediri Kompol Harry turut meninjau langsung lokasi kejadian dan menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut.
“Peristiwa ini menjadi peringatan keras. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian yang menyebabkan tiga orang mengalami luka serius,” ujarnya, Sabtu (21/3/2026).
Polisi juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam peracikan petasan tersebut.
Imbauan Tegas: Jangan Bermain Petasan
Kompol Harry menegaskan, masyarakat—khususnya kalangan remaja—agar tidak bermain apalagi meracik petasan karena risikonya sangat tinggi dan dapat mengancam keselamatan jiwa.
“Jangan sekali-kali bermain petasan. Ini sangat membahayakan keselamatan jiwa,” tegasnya.
Polres Kediri terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi bahaya petasan melalui berbagai saluran, termasuk surat edaran dan peran tiga pilar di tingkat desa.
Insiden ini kembali menjadi pengingat bahwa penggunaan petasan ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan cedera serius hingga korban jiwa. (*)




















