Traktor Tangan Milik Disperta-KP Sampang Hilang, Polres Sampang Lakukan Penyelidikan
Sampang | Sentrapos.co.id – Aparat kepolisian Polres Sampang, Jawa Timur, mulai melakukan penyelidikan atas kasus pencurian alat mesin pertanian (alsintan) berupa traktor tangan yang terjadi di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sampang.
Kasi Humas Polres Sampang Eko Puji Waluyo mengatakan, penyelidikan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan resmi terkait hilangnya aset milik pemerintah daerah tersebut.
“Saat ini kami mulai mengumpulkan barang bukti dan bahan keterangan, termasuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang ada di kantor Disperta-KP maupun di sekitar lokasi kejadian,” ujar Eko, Rabu (7/1/2026).
Berdasarkan laporan yang diterima polisi, traktor tangan yang hilang berjumlah satu unit. Kejadian tersebut diketahui pada Minggu, 28 Desember 2025, sekitar pukul 07.36 WIB. Sebelumnya, alsintan tersebut disimpan di area penyimpanan halaman belakang Kantor Disperta-KP Sampang.
“Sesuai laporan, penjaga kantor Disperta-KP bernama Deddy saat itu melakukan pengecekan rutin lingkungan kantor. Ia mendapati jumlah traktor tangan yang tersimpan berkurang, dari sebelumnya 19 unit menjadi 18 unit,” jelas Eko.
Mengetahui adanya dugaan kehilangan aset, penjaga kantor kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada salah satu kepala bidang di lingkungan Disperta-KP Sampang, Nurudin. Selanjutnya, laporan resmi dibuat ke Mapolres Sampang untuk ditindaklanjuti.
Traktor tangan yang dilaporkan hilang tersebut diketahui bermerek Quick G 3000 Zeva dengan motor penggerak Kubota RD 85 DI-2S, nomor rangka A25 08683, dan nomor mesin ASS 0082.
Sementara itu, Kepala Disperta-KP Kabupaten Sampang Suyono mengungkapkan bahwa kasus pencurian alsintan di kantornya ini bukan yang pertama kali terjadi.
“Kasus pencurian traktor tangan ini merupakan kejadian kedua. Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi pada Agustus 2024, saat alsintan hendak diserahkan kepada kelompok tani penerima manfaat,” ungkap Suyono.
Ia berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap dan menangkap pelaku, mengingat aset tersebut sangat dibutuhkan untuk mendukung kegiatan pertanian dan produktivitas petani di Kabupaten Sampang.
“Kami berharap pelaku segera tertangkap, karena alat ini merupakan aset negara yang sangat penting bagi sektor pertanian,” pungkasnya.
Polres Sampang menegaskan penyelidikan akan terus dilakukan secara mendalam guna mengungkap pelaku serta mencegah terulangnya kasus pencurian aset pemerintah daerah di kemudian hari. (*)










