Transparansi Pengadaan Negara: Situs Resmi Ada, Tapi Akses Publik Masih Tertinggal
Redaksi Sentra Pos
Oleh : Hari Devi Priyanto
Jurnalis Sentra Pos Jawa Timur
SURABAYA | Sentrapos.co.id - Di era digital yang semakin maju, kita berharap setiap warga negara bisa dengan mudah mengakses informasi tentang bagaimana uang rakyat dibelanjakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), khususnya pengadaan barang dan jasa. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa akses terhadap informasi ini masih jauh dari ideal bagi masyarakat awam.
Beberapa situs resmi pemerintah yang memuat informasi pengadaan memang tersedia, antara lain:
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), yang menyediakan berbagai data, berita, dan dokumen terkait regulasi serta perkembangan pengadaan nasional, termasuk transformasi digital lewat Katalog Elektronik versi terbaru. Situs ini merupakan basis informasi utama bagi pelaku pengadaan dan publik yang ingin memantau transparansi PBJ pemerintah. LKPP+1
LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) yang dikelola LKPP menjadi portal untuk melihat dan mengikuti proses tender serta lelang pengadaan pemerintah. Masyarakat dan pelaku usaha dapat mengecek paket yang sedang ditawarkan. (meskipun alamat LPSE resmi: lpse.lkpp.go.id — yang perlu dipromosikan lebih luas).
Situs PPID setiap kementerian/lembaga, seperti PPID Kemenko Perekonomian yang memuat daftar rencana pengadaan dan paket PBJ tahun berjalan. PPID Ekon
Portal Sekretariat Negara RI yang sesekali memuat dokumen pengadaan dan kontrak tahun anggaran berjalan. Setneg
Namun, mengapa masyarakat awam masih sulit mengakses informasi ini dengan mudah?
Hambatan Akses untuk Publik Umum
Bahasa dan format teknis — Informasi yang tersedia di situs-situs resmi kerap disajikan dalam format teknis dan tidak “ramah pembaca umum”, sehingga sulit dipahami tanpa pengetahuan khusus.
Promosi dan sosialisasi minim — Meski portal seperti LPSE dan PPID sudah tersedia, mereka jarang dipromosikan di media sosial atau kanal informasi publik populer, sehingga banyak warga tidak tahu keberadaannya.
Navigasi situs yang kompleks — Birokrasi digital belum sepenuhnya mulus; struktur portal yang berlapis membuat pencarian data spesifik tentang proyek negara terasa rumit bagi pengguna baru.
Belum semuanya terintegrasi — Informasi di satu portal sering tidak terhubung langsung dengan kanal lainnya, sehingga pengguna harus membuka banyak situs untuk mendapatkan gambaran lengkap.
Solusi Terbaik ke Depannya
Untuk memperbaiki akses informasi pengadaan APBN/APBD agar lebih transparan dan dapat dinikmati publik secara luas, sejumlah langkah perlu diprioritaskan:
1. Kampanye Informasi Publik yang Lebih Luas Pemerintah perlu mengadakan kampanye aktif di media sosial dan kanal publik lain untuk menjelaskan keberadaan dan fungsi situs-situs resmi pengadaan seperti LPSE dan PPID.
2. Penyederhanaan Bahasa dan Penjelasan Multimedia Menyediakan ringkasan visual, video penjelasan, dan dashboard data interaktif yang lebih mudah dipahami warga umum, bukan hanya penyedia jasa atau pelaku usaha besar.
3. Integrasi Portal Publik Membangun satu portal terpadu keterbukaan pengadaan yang memuat data dari semua instansi (pusat & daerah) sehingga pencarian informasi hanya melalui satu pintu.
4. Edukasi Publik & Kolaborasi Media Melibatkan media massa, lembaga masyarakat sipil, dan pendidikan kewarganegaraan untuk mengedukasi publik tentang pentingnya memantau penggunaan uang negara secara proaktif.
Situs resmi pengadaan negara di Indonesia sebenarnya sudah ada dan terus dikembangkan, termasuk langkah digitalisasi lewat katalog elektronik dan sistem e-procurement 2025. LKPP Namun tanpa optimasi akses, literasi publik, dan strategi komunikasi yang kuat, informasi ini tetap “tersembunyi” dari masyarakat umum. Untuk menjadikan keterbukaan sebagai nyata — bukan sekadar jargon — akses dan pemahaman publik harus menjadi prioritas bersama. (Har)