Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
PERISTIWAVIRAL

Viral Aksi di Mabes Polri, UI Tegaskan Pelaku Bukan Mahasiswa Resmi dan Tolak Tindakan Provokatif

69
×

Viral Aksi di Mabes Polri, UI Tegaskan Pelaku Bukan Mahasiswa Resmi dan Tolak Tindakan Provokatif

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | SENTRAPOS.CO.IDUniversitas Indonesia (UI) angkat bicara terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang individu mengenakan jaket almamater kuning UI dan diduga melakukan tindakan provokatif terhadap aparat kepolisian di depan Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigor, memastikan bahwa individu dalam video tersebut bukan mahasiswa UI.

“Berdasarkan hasil komunikasi dan pengecekan bersama BEM Fakultas Ilmu Administrasi UI serta penelusuran pada pangkalan data resmi Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI), dapat dipastikan bahwa individu tersebut bukan mahasiswa Universitas Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (1/3/2026).

UI Hormati Demokrasi, Tolak Tindakan Melanggar Hukum

UI menegaskan sebagai institusi pendidikan tinggi, pihaknya menghormati kebebasan berpendapat dan hak demokrasi setiap warga negara, termasuk mahasiswa, untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan bertanggung jawab.

Namun demikian, UI secara tegas menolak segala bentuk tindakan provokatif maupun perbuatan yang melanggar hukum.

“Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai, etika, dan karakter sivitas akademika UI yang menjunjung integritas, nalar kritis yang bertanggung jawab, serta penghormatan terhadap hukum dan ketertiban umum,” tegas Erwin.

UI juga menyampaikan keberatan atas penggunaan atribut atau simbol institusi tanpa hak dan tanpa konfirmasi resmi, karena berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik serta mencemarkan nama baik lembaga.

Imbau Masyarakat Tidak Sebar Informasi Belum Terverifikasi

Dalam pernyataannya, UI mengimbau masyarakat agar berhati-hati menerima maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Di era digital, literasi informasi dinilai menjadi tanggung jawab bersama guna mencegah disinformasi dan menjaga ruang publik yang sehat.

UI menegaskan komitmennya menjaga marwah institusi serta mendukung penyampaian aspirasi yang konstruktif, tertib, dan selaras dengan prinsip demokrasi.

Sikap Kepolisian

Sebelumnya, ratusan mahasiswa dari berbagai universitas menggelar aksi demonstrasi di depan Mabes Polri. Dalam video yang beredar, seorang individu mengenakan almamater kuning tampak bersitegang dengan aparat kepolisian yang berjaga.

Menanggapi peristiwa tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto menyatakan bahwa penyampaian pendapat di muka umum harus dilakukan secara beradab dan tidak merendahkan martabat pihak lain.

Ia juga menyoroti adanya tindakan mencoret kain penutup kepala (jilbab) seorang personel Polwan saat aksi berlangsung.

“Kain penutup kepala yang digunakan personel Polwan merupakan bagian dari kelengkapan berpakaian dan memiliki fungsi sebagai penutup aurat sehingga tidak semestinya dijadikan sarana ekspresi yang bernuansa provokatif,” ujarnya.

Polri, lanjutnya, tetap menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat, namun pelaksanaannya harus menjunjung ketertiban, kesantunan, serta etika.

“Personel kami melayani kegiatan penyampaian pendapat secara humanis. Namun cara menyampaikan aspirasi juga harus menjaga etika dan menghormati pihak lain,” tegasnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya menjaga etika dalam menyampaikan aspirasi di ruang publik, sekaligus pentingnya verifikasi informasi agar tidak terjadi kesimpangsiuran yang merugikan berbagai pihak. (*)