Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
BIROKRASIPERISTIWA

Usai Lebaran, Pemkot Surabaya Perketat Pendatang: Wajib Punya Pekerjaan Jelas atau Ditolak Masuk

66
×

Usai Lebaran, Pemkot Surabaya Perketat Pendatang: Wajib Punya Pekerjaan Jelas atau Ditolak Masuk

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURABAYA | Sentrapos.co.id Pemerintah Kota Surabaya memperketat pengawasan terhadap arus pendatang pasca Lebaran 1447 Hijriah. Setiap warga yang masuk ke Kota Pahlawan diwajibkan memiliki pekerjaan dan sumber penghasilan yang jelas.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi dampak urbanisasi yang kerap meningkat setelah momentum Lebaran.

“Kalau tidak memiliki pekerjaan yang jelas, tentu akan kami pertimbangkan untuk tidak masuk ke Surabaya,” tegasnya saat dikonfirmasi.

Urbanisasi Meningkat, Risiko Sosial Diantisipasi

Data menunjukkan jumlah penduduk Kota Surabaya terus mengalami peningkatan. Hingga 2024, total penduduk tercatat mencapai lebih dari 3 juta jiwa.

Seiring pertumbuhan tersebut, tantangan di sektor ketenagakerjaan juga semakin kompleks. Jumlah angkatan kerja usia 15 tahun ke atas pada 2024 mencapai 1,6 juta jiwa, meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Pemkot menilai, lonjakan urbanisasi tanpa kesiapan kerja berpotensi memicu berbagai persoalan sosial.

“Pengawasan ini penting agar tidak terjadi peningkatan PMKS seperti pengemis, gelandangan, hingga potensi tindak kriminalitas,” ujar Eri.

Operasi Yustisi dan Pelibatan RT/RW

Pengawasan pendatang akan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan perangkat daerah hingga tingkat RT/RW. Pendataan dilakukan untuk memastikan identitas, tempat tinggal, serta pekerjaan para pendatang.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Surabaya, M Fikser, menyebut fenomena urbanisasi pasca Lebaran selalu menjadi perhatian rutin pemerintah.

“Surabaya terbuka bagi siapa saja, tetapi pendatang harus memiliki keterampilan dan tujuan yang jelas,” katanya.

Sebagai langkah konkret, Pemkot Surabaya akan menggelar operasi yustisi guna memeriksa kelengkapan administrasi para pendatang.

Satpol PP Perketat Pengawasan dan Verifikasi

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, menambahkan pihaknya juga akan melakukan verifikasi terhadap pendatang yang mengaku memiliki pekerjaan.

“Kalau ada yang datang dengan janji pekerjaan tertentu, kami akan cek dokumen dan perusahaan yang dimaksud,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan, datang ke kota besar tanpa persiapan justru dapat menyulitkan pendatang itu sendiri.

Edukasi: Pendatang Diminta Tertib Administrasi

Pemkot juga mengimbau warga Surabaya yang mempekerjakan pendatang, seperti asisten rumah tangga atau pekerja lainnya, agar segera melaporkan ke pengurus lingkungan setempat.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta memastikan data kependudukan yang akurat di Kota Surabaya.

“Dengan pendataan yang jelas, kita bisa menjaga ketertiban dan keamanan kota bersama,” pungkas Eri. (*)