Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HEADLINE NEWS

Utang Whoosh Dibayar APBN, Ekonom Soroti Peran Danantara dan Risiko Moral Hazard Fiskal

36
×

Utang Whoosh Dibayar APBN, Ekonom Soroti Peran Danantara dan Risiko Moral Hazard Fiskal

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Sentrapos.co.id | Keputusan pemerintah membayar utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung Whoosh menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memicu sorotan tajam dari kalangan ekonom. Selain dinilai mempersempit ruang fiskal, kebijakan ini juga memunculkan pertanyaan serius mengenai fungsi dan tanggung jawab Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan pembayaran utang Whoosh akan menggunakan APBN. Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum menerima pembahasan rinci dari Istana. Ia menyebut skema terakhir yang dibahas masih 50:50, artinya tidak seluruh beban ditanggung APBN.


Beban Bunga Rp1,2 Triliun per Tahun

Utang proyek yang dikelola oleh PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) memiliki beban bunga sekitar Rp1,2 triliun per tahun. Sementara utang pokok bernilai ratusan triliun rupiah mulai jatuh tempo pada 2027.

Ekonom Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, menilai pembayaran bunga melalui APBN memang sulit dihindari karena bunga sudah jatuh tempo dan KCIC masih merugi. Namun, ia mengingatkan posisi fiskal Indonesia saat ini dalam kondisi tidak longgar.

“APBN kita sudah lemah, pendapatan pajak turun, sementara belanja meningkat. Tambahan kewajiban ini mempersempit ruang fiskal,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal. Menurutnya, keputusan ini menjadi preseden yang tidak baik untuk proyek-proyek strategis berikutnya.


Skema B2B Berubah Jadi Beban Negara

Secara konsep awal, proyek Whoosh merupakan skema business to business (B2B) antara KCIC dan China Development Bank. Artinya, utang tersebut semestinya menjadi tanggung jawab korporasi, bukan negara.

KCIC sendiri merupakan perusahaan patungan Indonesia–China melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), yang beranggotakan PT KAI, PT Wijaya Karya, PT Jasa Marga, dan PTPN VIII.

Namun, dinamika berubah ketika Presiden Prabowo Subianto pada November 2024 menegaskan negara akan bertanggung jawab atas kewajiban tersebut. Beberapa bulan kemudian, keputusan penggunaan APBN pun dikonfirmasi.


Peran Danantara Dipertanyakan

Sorotan utama kini mengarah pada BPI Danantara sebagai holding investasi BUMN yang mengelola dividen perusahaan pelat merah.

Direktur Riset Bright Institute, Andri Perdana, mempertanyakan mengapa Danantara tidak ikut menanggung kewajiban anak usahanya.

“Dividen BUMN 2024 mencapai Rp85,5 triliun. Sekarang dana itu ada di Danantara. Mengapa tidak digunakan untuk menopang kewajiban ini?” ujarnya.

Ia juga menyoroti aspek transparansi, mengingat Danantara tidak diaudit langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini dinilai mengurangi akuntabilitas publik terhadap pengelolaan dana investasi negara.


Risiko Moral Hazard dan Ruang Fiskal Menyempit

Direktur Kebijakan Publik Celios, Media Wahyudi Askar, menyebut kebijakan ini berpotensi mendorong praktik moral hazard.

“Risiko proyek dialihkan ke rakyat, sementara manfaatnya tidak berbanding lurus dengan biaya yang ditanggung publik,” katanya.

Ia mengingatkan, jika pola ini terus terjadi, proyek-proyek besar berisiko dikelola tanpa disiplin fiskal yang ketat karena pada akhirnya negara akan turun tangan menyelamatkan.

Secara teknis, pembayaran melalui penyertaan modal negara (PMN) memang tercatat sebagai pembiayaan, bukan belanja, sehingga tidak langsung menambah defisit. Namun, langkah tersebut tetap menggerus kas negara dan berpotensi meningkatkan penerbitan surat utang.

Akibatnya, beban bunga utang pemerintah dapat meningkat dan memaksa pengurangan belanja produktif seperti subsidi maupun transfer ke daerah.


KPK Masih Telusuri Dugaan Korupsi

Di tengah polemik pembiayaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri dugaan korupsi terkait pengadaan lahan proyek Whoosh. Hingga kini, belum ada tersangka yang diumumkan.

Anthony Budiawan mendesak agar pemerintah membuka laporan keuangan KCIC secara transparan guna memastikan akuntabilitas publik.


Dampak Jangka Panjang APBN

Dengan defisit APBN yang mendekati batas aman 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB), para ekonom menilai ruang fiskal pemerintah semakin terbatas.

Dalam jangka pendek, bunga Rp1,2 triliun per tahun memang belum signifikan. Namun, ketika pembayaran pokok dimulai pada 2027, tekanan fiskal dipastikan meningkat.

Jika tidak dikelola dengan hati-hati, keputusan ini berpotensi menjadi beban permanen anggaran negara dan membatasi kemampuan pemerintah membiayai program kesejahteraan masyarakat. (*)